Pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu menilai rezim Prabowo Subianto berhasil membuat negara tetangga, Singapura meradang lantaran sejumlah kebijakan yang mengunci ruang gerak sejumlah oligarki asal negara singa putih itu dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA).

Tindakan tegas pemerintahan Prabowo Subianto dalam penegakan hukum bikin Singapura marah besar sebab mereka kini sudah tak leluasa lagi mengeruk kekayaan alam bangsa ini.

Baca Juga: 20 Korporasi Ditetapkan Jadi Tersangka Karhutla, Ada Perusahaan Malaysia dan Singapura

"Indonesia tegas, Singapura meradang,” kata Said Didu dilansir Olenka.id Jumat (30/10/2026).

Selama dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo, pemerintah telah melakukan berbagai pembenahan untuk menutup celah yang selama ini menganga dan dimanfaatkan untuk mengeksploitasi Indonesia. Lewat kebijakan-kebijakan itu, Indonesia kata Said Didu kini sudah tak lagi menjadi sapi perah, wajar kalau Singapura meradang.

“Ketegasan Rezim @prabowo terhadap: 1) penertiban oligarki, 2) pengendalian perdagangan mineral dan komoditas strategis, 3) pengembalian sumber daya alam dan aset negara, 4) pemberantasan korupsi, 5) penegakan hukum. membuat Singapura meradang," ujarnya.

Melihat celah untuk mengeksploitasi Indonesia ditutup rapat-rapat rezim Prabowo, Singapura sebenarnya tak tinggal diam, mereka mencoba melawan balik lewat berbagai cara namun hasilnya nihil.

“Singapura awalnya menggerakkan buzzer untuk menekan, menghina, dan merendahkan Indonesia. Namun, upaya tersebut dilawan melalui kebijakan tegas serta penjelasan konsisten dari pejabat pemerintah bahwa Indonesia tidak ingin lagi didikte Singapura seperti pada masa lalu,” tegasnya.

Sebagai informasi, hubungan diplomatik Indonesia dan Singapura belakangan ini disebut mengalami ketegangan.

Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Peristiwa tersebut memicu kabut asap yang terbawa hingga ke wilayah Singapura dan Malaysia.

Singapura mendesak penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembakaran lahan. Negara tersebut juga berencana menindaklanjuti korporasi atau perusahaan yang terbukti terlibat, termasuk perusahaan yang terdaftar di bursa Singapura.

Indonesia merespons persoalan ini dengan hati-hati agar tidak ditempatkan sebagai satu-satunya pihak yang disalahkan dalam forum internasional.

Selain persoalan karhutla, ketegangan juga muncul terkait pasokan gas alam cair. Sejak 24 Oktober 2026, Indonesia resmi mengurangi pasokan gas alam melalui pipa ke Singapura sebesar 31 juta kaki kubik per hari.

Pemerintah memprioritaskan pasokan gas tersebut untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, terutama guna mengatasi krisis listrik yang melanda Batam dan Kepulauan Riau.

Baca Juga: Kutuk Penggunaan Salib Merah, Pigai Sebut Jebolan PMKRI Masuk Tong Sampah, Lihat Tuh Jhony Plate dan Roy Rening!

Di sisi lain, Singapura menekankan pentingnya pemenuhan komitmen komersial dan kontrak yang telah berjalan. Hal ini mengingat negara tersebut sangat bergantung pada gas alam untuk pembangkit listrik.