Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menggulirkan rencana pembentukan Dana Abadi Jurnalisme sebagai inisiatif strategis untuk memperkuat keberlanjutan media dan jurnalisme berkualitas. Langkah ini hadir sebagai respons terhadap tantangan yang dihadapi industri media, mulai dari tekanan ekonomi hingga disrupsi digital yang menggerus pendapatan dan mengancam keberlangsungan pers nasional.

Menurut informasi yang dirangkum Olenka dari berbagai sumber pada Senin (19/05/2025), dana ini dirancang sebagai skema pendanaan jangka panjang, di mana hasil investasinya akan digunakan untuk tiga tujuan utama, yakni meningkatkan kesejahteraan jurnalis, mendukung keberlangsungan media yang tengah menghadapi tekanan ekonomi, dan meningkatkan kualitas produk jurnalistik dan inovasi teknologi media.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyatakan dukungannya atas rencana ini. Ia menegaskan bahwa dana abadi bukan hanya bentuk dukungan kepada jurnalis secara individu, tetapi juga untuk menjamin eksistensi dan keberlanjutan media sebagai institusi demokrasi. Dewan Pers melihat inisiatif ini sebagai solusi jangka panjang untuk memperkuat ekosistem jurnalisme nasional.

Baca Juga: Najwa Shihab, Sosok Jurnalis Perempuan yang Menginspirasi dan Berdedikasi

"Itu dana untuk teman-teman jurnalis. Bukan hanya untuk para jurnalisnya, tapi untuk sustainability medianya,” jelas Ninik seusai menghadiri seminar nasional media sustainability di Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Ninik juga menegaskan bahwa peraturan ini dapat mendongkrak demokrasi di Indonesia. Pasalnya, jurnalisme yang berkualitas adalah tulang punggung demokrasi.

“Jurnalisme berkualitas adalah tulang punggung demokrasi. Dana Abadi Jurnalisme harus dikelola dengan integritas,” tegas Ninik.

Sumber Pendanaan dan Mekanisme Regulasi

Skema pengumpulan dana ini diusulkan berasal dari berbagai sumber, di antaranya bantuan langsung dari pemerintah, dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan dan kontribusi sukarela dari masyarakat.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menekankan pentingnya regulasi yang kuat dan transparan untuk mengatur distribusi dana tersebut. Menurutnya, regulasi yang tepat sangat penting agar pengelolaan dana tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik atau menyebabkan intervensi terhadap independensi media.

Baca Juga: Pelatihan Jurnalistik Sawit untuk Generasi Baru: Meningkatkan Peran Media dalam Industri Kelapa Sawit

Tantangan Implementasi dan Langkah Lanjut

Meski ide ini mendapat sambutan positif, sejumlah tantangan besar tetap harus dihadapi. Tantangan tersebut antara lain:

  • Menentukan mekanisme distribusi dana yang adil dan merata di tengah keragaman kualitas dan kapasitas lebih dari 40 ribu entitas media di Indonesia.
  • Menjaga independensi pengelolaan dana agar tidak menjadi alat kontrol terhadap isi pemberitaan.
  • Menyusun regulasi pendukung yang menjamin transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan pengelolaan dana.

Seperti yang dilansir dari berbagai sumber informasi, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Pers. Perpres ini mendorong kolaborasi yang lebih setara antara platform digital dan media konvensional, serta membuka kemungkinan kontribusi platform digital terhadap pendanaan jangka panjang media, termasuk Dana Abadi Jurnalisme.

Baca Juga: 5 Tokoh Perempuan yang Mengguncang Dunia Jurnalistik di Indonesia

Menuju Ekosistem Media yang Berkelanjutan

Dengan adanya inisiatif ini, pemerintah berharap Dana Abadi Jurnalisme dapat menjadi pilar pendukung dalam membangun ekosistem media yang sehat, profesional, dan independen. Kolaborasi multipihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, menjadi kunci agar dana ini bisa berfungsi efektif sebagai perlindungan dan dorongan bagi pers yang menjalankan fungsinya sebagai penjaga demokrasi.

Jika berhasil direalisasikan dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, Dana Abadi Jurnalisme diharapkan mampu menjadi contoh model pendanaan pers yang berkelanjutan di era digital.