Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan rencana pemerintah memutihkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tinggal selangkah lagi untuk direalisasikan. 

Keputusan pemutihan itu sudah hampir rampung digodok, saat ini seluruh berkas sudah masuk istana sehingga realisasi kebijakan tersebut tinggal menunggu pengesahaan Peraturan  Presiden (Perpres) yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. 

Baca Juga: GOTO Rilis Empat Inisiatif Buat Driver: BPJS, Beasiswa, Bursa Kerja Hingga Bonus Hari Raya

“Sekarang sudah ada di Sekretariat Negara dan sudah selesai harmonisasi, tinggal ditandatangani,” kata Menkes Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta dilansir Kamis (12/2/2026). 

Total Tunggakan Tembus Rp26,47 Triliun

Budi mengatakan total tunggakan iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp26,47 Triliun. Tunggakan itu berasal dari 63 juta orang, setelah adanya penambahan jumlah penunggak sebanyak 25 juta orang pada 2025 lalu. 

“Total piutangnya, kalau diperbankan ini kita bilang utang yang tidak tertagih ada Rp 26,47 triliun,” beber Budi. 

Dari jumlah penunggak itu, lanjut Budi mayoritas berasal dari  segmen penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan nasional (PBI JKN). 

“Kalau kita lihat ini menarik. Kalau PBI yang menunggak paling banyak ada 6,9 juta orang. Tetapi dari sisi jumlah rupiah yang terbesar justru pekerja bukan penerima upah (PBPU) mandiri sebesar Rp 22,2 triliun,” jelasnya.

Baca Juga: Dibeberkan Airlangga, Ini Isi Pembicaraan Prabowo dan Lima Taipan dalam Pertemuan di Hambalang

“Jadi kalau yang sering melihat angka itu bisa melihat yang tidak bayar itu kelas-kelasnya tinggi,” tandas Menkes Budi.