Partai NasDem mengklaim putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep memenuhi syarat maju sebagai calon gubernur atau calon wakil gubernur untuk Pilkada Jakarta.
Wakil Ketua Umum NasDem, Ahmad Ali mengatakan, Kaesang memenuhi syarat lantaran dia adalah warga Indonesia yang memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih.
“Kaesang memenuhi syarat karena dia warga negara Indonesia, dan Undang-Undang telah mengamandemen dan dia memenuhi syarat. Kecuali menjadi masalah kalau dia warga negara China, tapi dia warga negara Indonesia menurut saya tidak perlu kita komentari karena itu hak yang dijamin oleh Undang-Undang,” kata Ali kepada wartawan Senin (1/7/2024).
Adapun desas desus Kaesang maju Pilkada Jakarta sempat berpolemik menyusul adanya perubahan peraturan batas usia minimal maju Pilkada yang diubah Mahkamah Agung (MA). Perubahan peraturan itu oleh banyak pihak disebut sebagai upaya untuk memuluskan jalan Kaesang menuju Pilgub Jakarta. Bahkan tidak sedikit yang menyebut bahwa hal itu adalah bagian dari cawe-cawe Jokowi.
Terkait itu, Ali dengan tegas membantahnya, dia bilang Jokowi sama sekali tak ikut campur pada gelaran Pilkada 2024. Kepala Negara disebutnya tak pernah cawe-cawe untuk meloloskan putra bontotnya itu ke gelaran Pilkada Jakarta.
Tak hanya itu, Ali sekaligus membantah tudingan yang menyebut Jokowi sibuk mondar-mandir ke sejumlah partai politik untuk menawarkan Kaesang supaya putaranya bisa diberi tiket Pilgub Jakarta.
Baca Juga: Zulhas: Nggak Betul Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Tiket Pilkada Jakarta 2024
“Yang ada biasanya partai mendekat ke pak Jokowi, bukan pak Jokowi mendekat ke partai. Tapi sejauh ini saya belum mendengarkan itu, saya kebetulan juga mendapat dukungan dari PSI (maju Pilgub Sulawesi Tengah), dan saya sempat berdialog dengan Mas Kaesang ya belum ada tanda ke situ,” ucapnya.
Ali melanjutkan, tuding Jokowi menawarkan Kaesang ke parpol-parpol tak masuk akal,sebab yang bersangkutan adalah ketua umum partai yang punya delapan kursi di DPRD DKI Jakarta. Artinya Kaesang sebetulnya tak sukar untuk maju Pilkada Jakarta,PSI tinggal mencari partai koalisi untuk menggenapi jumlah kursi sebagai syarat pencalonan gubernur dan wakil gubernur.
"Dan menurut saya begini, Mas Kaesang itu Ketum parpol, dia memiliki kursi dan dia memiliki hak konstitusi. Jadi jangan kita menafsirkan setiap karena dia anaknya presiden terus kemudian kita selalu justifikasi ke Jokowinya,” tutur Ali.
Baca Juga: PDI Perjuangan Buka Suara soal Duet Anies-Kaesang di Pilkada Jakarta 2024
Ia pun berharap seluruh partai politik dapat menurunkan tensi dan emosional mereka terhadap Jokowi, dengan mengedepankan program terbaik untuk diberikan kepada masyarakat.
“Masing-masing parpol memiliki kemandirian sendiri-sendiri kan, sehingga bagi saya ya sudah lah marilah kita kurangi tensi, ketegangan antara satu partai dengan partai yang lain. Ayo kita tawarkan program kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa berharap dari parpol di Pilkada 2024,” pungkasan.