Dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia mulai mewujudkan swasembada energi. Salah satu upaya yang mendukung capaian tersebut adalah peningkatan produksi biodiesel berbasis sawit (FAME), termasuk melalui implementasi mandatori biodiesel B50.
Presiden menyebut, sejak Juli 2026 Indonesia diperkirakan tidak lagi mengimpor solar dan mampu menghemat devisa sekitar Rp170 triliun atau setara USD9,5 miliar.
B50 bukan sekadar peningkatan tingkat pencampuran (blending rate) biodiesel sawit hingga 50 persen ke dalam solar fosil. Program mandatori biodiesel menunjukkan bahwa biodiesel sawit kini tidak lagi sekadar dipandang sebagai komoditas atau produk bisnis, tetapi telah menjadi salah satu instrumen untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi impor dan memperkuat kedaulatan energi nasional.
Besarnya penghematan devisa yang disampaikan Presiden dalam pidato kenegaraan menjadi salah satu manfaat dari implementasi program mandatori biodiesel di Indonesia. Nilai penghematan devisa berpotensi semakin besar seiring dengan peningkatan tingkat pencampuran biodiesel sawit dengan solar fosil.
Baca Juga: BPDP Kenalkan Produk UMKM Sawit di Jogja Fashion Week 2026: Perkuat Fashion Berbasis Budaya
Saat penerapan B15 pada 2015, penghematan devisa tercatat sekitar Rp3,74 triliun atau USD0,29 miliar. Angka tersebut terus meningkat hingga mencapai Rp132,62 triliun atau USD8,08 miliar pada penerapan B40 pada 2025.
Besarnya devisa yang berhasil dihemat tersebut bukan sekadar angka dalam neraca pembayaran. Dana yang sebelumnya digunakan untuk mengimpor solar dapat tetap berputar di dalam negeri dan menggerakkan berbagai aktivitas ekonomi.
Dengan demikian, program mandatori biodiesel mengubah sebagian pengeluaran untuk impor energi menjadi aktivitas hilirisasi sawit domestik yang melibatkan perkebunan sawit, industri pengolahan, transportasi, perdagangan, hingga berbagai sektor pendukung lainnya.
Mengurangi Beban Defisit Neraca Migas
Implikasi lanjutan dari penghematan devisa melalui substitusi impor juga dapat dilihat dari neraca perdagangan migas Indonesia.
Sejak menjadi net importir minyak fosil pada 2004/2005, neraca migas Indonesia cenderung mengalami defisit dengan nilai yang cukup besar. Pemanfaatan biodiesel sawit untuk menggantikan sebagian konsumsi solar fosil berkontribusi terhadap penurunan kebutuhan impor solar.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa biodiesel dapat menciptakan devisa melalui substitusi impor sekaligus membantu mengurangi tekanan terhadap defisit neraca migas.
Baca Juga: Mendorong Produk UMKM Sawit Tembus Pasar Ekspor
PASPI mengembangkan metode pengukuran untuk melihat kontribusi program mandatori biodiesel terhadap neraca perdagangan migas. Peran strategis biodiesel sawit (Bxx) dapat dilihat dengan membandingkan kondisi neraca perdagangan migas dengan dan tanpa implementasi biodiesel.
Sebagai contoh, pada 2025, nilai defisit net trade migas dengan implementasi biodiesel tercatat sebesar USD19,7 miliar. Jika Pemerintah Indonesia tidak menerapkan program mandatori biodiesel B40, defisit net trade migas diperkirakan akan lebih besar, yakni mencapai USD27,78 miliar.
Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa mandatori biodiesel dapat menjadi salah satu instrumen untuk menekan defisit neraca perdagangan migas Indonesia.
Meningkatkan Nilai Tambah di Dalam Negeri
Program mandatori biodiesel juga membawa perubahan terhadap struktur industri sawit nasional. Implementasi kebijakan tersebut menciptakan pasar minyak sawit domestik yang besar dan bersifat captive market.
Melalui kebijakan pencampuran biodiesel ke dalam solar, sebagian produksi minyak sawit nasional diserap untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri. Selain mengurangi ketergantungan terhadap pasar ekspor, kebijakan ini juga memperkuat agenda hilirisasi sawit di dalam negeri.
Melalui pendalaman hilirisasi sawit pada sektor bioenergi, minyak sawit diolah lebih lanjut menjadi biodiesel untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Semakin panjang proses pengolahan yang dilakukan di dalam negeri, semakin besar pula potensi nilai tambah dan nilai ekonomi yang tercipta.
Seiring dengan semakin intensifnya penerapan program mandatori biodiesel, nilai tambah yang tercipta di dalam negeri meningkat dari sekitar Rp1,49 triliun menjadi Rp20,81 triliun selama periode 2015–2025.
Peningkatan nilai tambah tersebut juga membawa dampak yang lebih luas. Pengembangan industri biodiesel menciptakan keterkaitan dengan sektor ekonomi lainnya, baik keterkaitan ke belakang (backward linkage) maupun keterkaitan ke depan (forward linkage).
Di sisi hulu (backward linkage), meningkatnya permintaan bahan baku biodiesel menciptakan pasar bagi minyak sawit yang dihasilkan perkebunan. Sementara di sisi hilir (forward linkage), produksi biodiesel mendorong aktivitas seperti pengolahan di kilang Pertamina, jasa pengangkutan dan distribusi, penyimpanan, hingga konsumen akhir.
Rangkaian aktivitas tersebut menciptakan keterkaitan ekonomi dari sektor hulu hingga hilir dan memperluas perputaran pendapatan di dalam negeri.
Mendorong Penyerapan Tenaga Kerja
Industri biodiesel yang semakin berkembang dan didukung program mandatori yang semakin intensif juga berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja.
Tenaga kerja terserap baik di tingkat perkebunan (on farm) sebagai sentra produksi bahan baku Tandan Buah Segar (TBS) dan minyak sawit mentah (CPO), maupun di industri biodiesel, sektor hilir, dan berbagai sektor pendukung (off farm).
Jumlah tenaga kerja yang terserap di tingkat perkebunan (on farm) meningkat dari sekitar 114,4 ribu orang pada 2015 menjadi 1,86 juta orang pada 2025.
Sementara itu, tenaga kerja di tingkat industri hilir (off farm) juga meningkat dari sekitar 863 orang menjadi 14 ribu orang dalam periode yang sama.
Meningkatkan Pendapatan dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Sebagai pemasok bahan baku biodiesel, petani sawit turut menikmati dampak dari meningkatnya permintaan minyak sawit domestik. Salah satunya tercermin dari perkembangan harga Tandan Buah Segar (TBS).
Harga TBS disebut meningkat lebih dari dua kali lipat, dari sekitar Rp1.531 per kilogram menjadi Rp3.473 per kilogram selama periode implementasi B15 pada 2015 hingga B40 pada 2025.
Peningkatan harga tersebut berpotensi meningkatkan pendapatan petani sawit, terutama ketika kenaikan harga berlangsung bersamaan dengan produktivitas kebun yang terjaga.
Dampak ekonomi program biodiesel juga tidak hanya dirasakan oleh petani sawit, karyawan perusahaan perkebunan, pekerja industri biodiesel, maupun sektor pendukung yang terlibat langsung dalam rantai pasok biodiesel.
Peningkatan aktivitas ekonomi juga menghasilkan multiplier effect yang dapat dirasakan masyarakat lebih luas melalui peningkatan pendapatan dan konsumsi. Perputaran pendapatan tersebut kemudian memperluas dampak ekonomi biodiesel dari sentra perkebunan dan industri ke berbagai wilayah serta sektor ekonomi lainnya.
Berbagai manfaat tersebut menunjukkan bahwa program mandatori biodiesel tidak hanya berfungsi sebagai instrumen substitusi solar fosil impor. Lebih dari itu, biodiesel sawit telah berkembang menjadi salah satu instrumen strategis dalam memperkuat kedaulatan energi sekaligus mendorong aktivitas ekonomi nasional.
Dengan semakin meningkatnya tingkat pencampuran biodiesel, peran sawit dalam sistem energi nasional pun menjadi semakin strategis. Hilirisasi sawit melalui bioenergi tidak hanya menciptakan pasar domestik bagi komoditas sawit, tetapi juga membuka ruang bagi penciptaan nilai tambah, penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan, dan penguatan ekonomi di berbagai sektor.
Dengan demikian, pengembangan biodiesel berbasis sawit perlu dilihat sebagai bagian dari strategi yang lebih luas untuk membangun ketahanan energi dan memperkuat fondasi ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Penulis:
Dr. Tungkot Sipayung
Direktur Eksekutif PASPI