Politisi Senior Partai Demokrat, Andi Arief ikut menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang didesak oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Diketahui, pada Sidang Paripurna DPR RI pada Kamis (27/8), pimpinan DPR telah menandatangani surat komitmen resmi di hadapan perwakilan massa aksi dari AMPB.

Menurutnya, penerapan UU tersebut membutuhkan aparat penegak hukum yang bersih serta berintegritas tinggi. Jika tidak, ia menilai aturan tersebut justru menjadi ajang bisnis gelap dengan mengatasnamakan negara.

Baca Juga: Prabowo Dorong RUU Perampasan Aset, Istana: Sekarang Bolanya di DPR!

"Perampasan aset butuh aparat penegak hukum yang bersih dan berintegritas. Kalau sebaliknya nanti malah terjadi operasi gelap perampokan atas nama negara," cuitnya dalam akun X pribadinya seperti dikutip, Jumat (28/8/2026).

Baca Juga: Catat Janji Orang DPR Ini: RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember 2026

Sebagai informasi, Undang-Undang Perampasan Aset belakangan menjadi sorotan publik, bahkan peraturan yang satu ini menjadi isu utama massa pengunjuk rasa yang menggelar aksi demonstrasi di  Gedung DPR RI pada Kamis (27/6/2026). Massa aksi menuntut agar Rancangan UU segera diketok palu. 

Adapun, para pimpinan DPR telah menandatangani surat komitmen resmi di hadapan perwakilan massa aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu/AMPB. 

Dalam dokumen tertulis yang ditandatangani Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati, mereka menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatan pimpinan sekaligus anggota DPR RI jika sampai tenggat waktu tersebut RUU gagal disahkan.

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari, menegaskan jika Presiden Prabowo Subianto mendukung penuh terhadap percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

"Kalau Undang-Undang Perampasan Aset, itu aspirasi presiden sangat sejalan dengan aspirasi masyarakat. Setidaknya yang saya catat dua kali presiden sudah mengeluarkan pernyataan," katanya kepada wartawan, seperti dikutip Kamis (27/8/2026).