Selain metode transaksi yang menyulitkan polisi melakukan pelacakan, tantangan lainnya yang bikin aparat kewalahan adalah perpindahan server judi online dari Indonesia ke luar negeri terutama ke negara-negara yang melegalkan judi seperti Kamboja, Thailand, Filipina dan Tiongkok.
"Model alat pembayaran yang tadinya menggunakan rekening saat ini bergeser menggunakan payment gateway, QRIS, dan e-wallet dan sekarang juga bergeser menggunakan crypto," kata
Listyo Sigit.