Presiden Prabowo Subianto resmi melantik artis Raffi Ahmad dan beberapa tokoh lainnya untuk mengisi posisi staf khusus dan utusan khusus di Kabinet Merah Putih, Selasa (22/10/2024),

Selain Raffi, ada juga musisi Yovie Widianto sebagai staf khusus presiden, hingga ulama Gus Miftah sebagai utusan khusus presiden.

Baca Juga: Pertemuan Prabowo-Mega Tak Kunjung Terwujud, PDIP Tak Mau Paksa Diri

Baca Juga: Sudah Menghadap Prabowo ke Kertanegara, Raffi Ahmad, Gus Miftah Hingga Babe Haikal Tak Masuk Kabinet Merah Putih

Baca Juga: Golkar Beber Alasan Prabowo Ajak Luhut Masuk Kabinet Merah Putih

Raffi Ahmad dilantik berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI Tahun 2024-2029.

"Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni," terangnya.

Adapun, berdasarkan salinan Peraturan Presiden (Perpres) yang diunggah di laman jdih.setneg.go.id, keberadaan penasihat, utusan, dan staf khusus presiden serta wakil presiden diatur dengan jelas.

Tugas utama para Penasihat dan Utusan Khusus Presiden adalah membantu memperlancar pekerjaan Presiden dalam hal-hal yang tidak tercakup oleh kementerian atau instansi pemerintah lainnya.