Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengonfirmasi bahwa pemerintah akan mulai menarik dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp300 triliun yang sebelumnya ditempatkan di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, mengungkapkan bahwa penarikan dana SAL tersebut dilakukan secara bertahap. Nantinya dana SAL Rp300 triliun akan dimasukkan kembali ke Bank Indonesia (BI).

Baca Juga: Menelaah Janji Purbaya ke Investor Patriot Bond yang Kebal Tuntutan Pajak

"Secara bertahap (dikembalikan)," singkat Astera di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Untuk diketahui, sejak September 2025 pemerintah menempatkan dana SAL sebesar Rp200 triliun ke lima bank BUMN, yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI. Kemudian, pemerintah menambah penempatan dana SAL tersebut sebesar Rp100 triliun sehingga total seluruhnya mencapai Rp300 triliun.

Baca Juga: Tentang Prabowo, Kekayaan, dan Rupiah yang Terus Melemah

Penempatan dana tersebut ditujukan untuk mendukung likuiditas perbankan dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.