PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) baru-baru ini meluncurkan produk baru mereka bernama PRUCritical Amanah. Produk tersebut dinilai menjadi asuransi jiwa tradisional syariah yang memberikan manfaat perlindungan menyeluruh terhadap risiko penyakit kritis, mulai dari tahap awal hingga tahap akhir, dan bahkan untuk risiko yang mengakibatkan meninggal dunia akan disantunkan kepada penerima manfaat. 

Penting untuk diketahui bahwa penyakit kritis atau dalam hal lain disebut critical illnes ialah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan kondisi medis pasien yang berakibat kritis, kronis, serta membutuhkan pertolongan atau bahkan dapat menyebabkan kematian. 

Baca Juga: Bahaya Makan Junk Food: 7 Efek Buruk Ini Mengintai Kesehatan Jika Terlalu Sering Dikonsumsi

Sejumlah data menyebut, penyakit umumnya menyerang usia produktif dan tercatat pada tahun 2023, 41 juta jiwa meninggal dunia akibat penyakit kritis. Di Indonesia, presentase kasus kematian dari penyakit kritis ini mencapai 28% dengan jumlah total 29 juta kasus. 

Tentunya hal tersebut merupakan faktor utama yang melatarbelakangi Prudential Syariah merilis produk baru tersebut guna memberikan jaminan awal bagi peserta yang terdaftar. Produk tersebut memberi perlindungan komprehensif penyakit kritis dari sejak awal agar dapat tertangani secara maksimal.

Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Iskandar Ezzahuddin, Presiden Direktur Prudential Syariah yang mengatakan bahwa produk ini menjadi perlindungan awal terhadap risiko penyakit kritis. 

"Melalui PRUCritical Amanah, jika terjadi risiko penyakit kritis, penderita dapat fokus pada proses penyembuhan yang lebih maksimal dan lebih siap secara finansial," ungkap Iskandar dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024.

Di samping itu, kebermanfaatan dari produk ini pun disampaikan oleh Ika Meynita, Head of Product Management Prudential Syariah mengatakan lebih lanjut terkait manfaat utama, yang menurutnya berupa peng-coveran penyakit kritis sejak awal, peserta di bebaskan dari segala pembayaran sisa kontribusi setelah klaim disetujui, dan bahkan manfaat kepesertaan berupa santunan asuransi hingga seratus persen.

Adapun teknisnya nanti, Ika Meynita menambahkan bahwa asuransi yang diberikan berkisar 25% atau sebesar Rp1 miliar untuk tahap awal pengajuan klaim. Setelahnya sisa dari santunan tersebut akan diberikan ketika peserta kembali terdiagnosa tahap akhir atau berujung pada meninggal dunia.

Dalam acara yang berlangsung pada tanggal 3 Oktober 2024 ini merupakan bentuk kolaborasi antara Prudential Syariah dengan Rumah Sakit Eka Hospital yang diketahui memiliki jaringan PRUPriority Hospitals, fasilitas mini medical check-up. Ini menjadi bentuk komtmen perusahaan dalam mewadahi upaya pemeriksaan kesehatan sejak awal, baik itu berupa pencegahan ataupun pada prosedur penanganan yang tepat. Dan ini selaras dengan slogan mereka, yakni Lebih Awal, Lebih Tenang