Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Klungkung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 tahun berturut-turut dinilai bukan hanya sebagai capaian administratif, tetapi juga cerminan komitmen bersama dalam menjaga tata kelola keuangan daerah.
Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, mengatakan capaian tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBD.
Gung Anom menegaskan, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan setiap program pemerintah daerah berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan memberi manfaat bagi masyarakat. Melalui fungsi pengawasan dan penganggaran, DPRD terus mencermati kualitas APBD, rasionalitas pendapatan dan belanja daerah, serta kepatuhan perangkat daerah terhadap regulasi.
Baca Juga: Tegas! PDIP Tetap Ogah Pilkada Via DPRD
“Opini WTP adalah capaian penting, tetapi bukan tujuan akhir. Bagi DPRD, WTP harus menjadi dasar untuk memperkuat pengawasan agar setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan peraturan perundang -undangan,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).
Baca Juga: Menteri Tito: Kepala Daerah Ditunjuk DPRD untuk Redam Politik Biaya Tinggi
Menurut pimpinan DPRD Klungkung tersebut, mempertahankan WTP selama lebih dari satu dekade bukan hal mudah. Capaian itu membutuhkan konsistensi, ketelitian administrasi, penguatan sistem pengawasan internal, serta tindak lanjut serius terhadap setiap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, DPRD Klungkung akan terus mendorong Pemkab memperbaiki tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan, termasuk dalam penataan aset atau barang milik daerah yang kerap menjadi perhatian auditor.
Sebagai langkah konkret, DPRD Klungkung akan memperkuat pengawasan melalui rapat kerja berkala dengan perangkat daerah, evaluasi serapan anggaran, pendalaman program prioritas, serta pemantauan tindak lanjut rekomendasi BPK. Komisi-komisi DPRD bersama Badan Anggaran juga akan lebih aktif meminta penjelasan terhadap program yang belum optimal dan mendorong pembenahan pada sektor-sektor rawan, terutama pengelolaan aset, kepatuhan administrasi, dan efektivitas belanja daerah.
“Kami tidak akan memberikan celah sekecil apa pun bagi proses pembangunan daerah yang melanggar peraturan perundang-undangan. DPRD akan tetap bersikap kritis sekaligus konstruktif, karena pengawasan bukan untuk menghambat pemerintahan, melainkan memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Klungkung tersebut.
Gung Anom menambahkan, DPRD ingin capaian WTP sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat Klungkung.
"Kami ingin WTP ini sejalan dengan kualitas pelayanan publik dan hasil pembangunan di lapangan. Karena itu, DPRD akan terus memperkuat fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi agar tata kelola pemerintahan di Kabupaten Klungkung semakin baik dari tahun ke tahun,” pungkasnya.