Gus Lilur kemudian mengajukan pertanyaan yang menurutnya harus dijawab Presiden Prabowo sendiri: apakah dugaan gerakan tersebut benar-benar berasal dari kebijakan atau kehendak Presiden, atau hanya merupakan manuver sejumlah pembantu Presiden yang membawa-bawa nama kekuasaan.
“Presiden harus menjawab ini dengan tegas. Apakah benar Presiden menginginkan NU diarahkan kepada calon tertentu? Atau ini hanya ulah beberapa pembantunya yang mengatasnamakan kedekatan dengan Presiden?” katanya.
Ia berharap Presiden Prabowo tidak membiarkan muncul persepsi bahwa Istana ikut menentukan kepemimpinan PBNU
“Presiden adalah Presiden Republik Indonesia. Pemerintah punya kewajiban menjaga negara, sementara NU punya mekanisme sendiri untuk menentukan kepemimpinannya. Jangan sampai batas itu dilanggar,” ujar Gus Lilur.
Ia juga menyerukan kepada para kiai, PWNU, PCNU, dan seluruh muktamirin agar menjaga independensi Muktamar ke-35.
“Jangan takut. Jangan merasa bahwa karena seseorang membawa nama Presiden lalu kita harus tunduk. Muktamar adalah forum tertinggi NU. Kedaulatan NU ada di tangan muktamirin,” katanya.
Gus Lilur menegaskan bahwa dirinya tidak sedang mendukung atau menolak kandidat tertentu. Menurutnya, siapapun yang maju dalam Muktamar harus diberi kesempatan yang sama sepanjang memenuhi aturan organisasi.
“Kalau Gus Kikin maju, silakan. Kalau Miftahul Akhyar maju, silakan. Kalau Yahya maju, silakan. Kalau ada calon lain, silakan. Tetapi jangan ada calon yang dimenangkan karena fasilitas kekuasaan,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Gus Lilur kembali meminta Presiden Prabowo memastikan pemerintahan yang dipimpinnya tidak digunakan untuk mengintervensi proses internal NU.
“NU bukan boneka penguasa. NU adalah bagian dari sejarah berdirinya republik. NU harus tetap menjadi organisasi yang merdeka, bermartabat, dan berdikari,” katanya.
“Bismillah, lawan setiap upaya pembonekaan NU. Lawan intervensi. Lawan politik uang. Lawan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kelompok. Tetapi tetap dengan cara yang bermartabat, tabayun, dan sesuai hukum,” pungkas Gus Lilur.