Pembiayaan kendaraan listrik oleh industri multifinance tumbuh 34,7 persen secara tahunan menjadi Rp24,60 triliun per Juni 2026, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun pertumbuhan tersebut belum berarti seluruh segmen kendaraan listrik memiliki pasar pembiayaan yang sama matangnya.
Laporan baru RMI, Mobilizing Electric Two-Wheeler Finance in Indonesia, menemukan pembiayaan motor listrik masih terkonsentrasi pada sejumlah perusahaan multifinance, sementara keterlibatan langsung bank komersial terbatas. RMI mengidentifikasi tiga risiko utama yang memengaruhi keputusan pemberi pembiayaan, yaitu risiko produk dan teknologi, nilai jual kembali, serta permintaan dan kebijakan.
Temuan tersebut muncul ketika pemerintah mulai menempatkan pembiayaan sebagai bagian penting dari program Motor Listrik Nasional (Molinas). Saat peluncuran pada 13 Agustus, Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah akan mengupayakan bunga cicilan lebih rendah dan pembelian tanpa uang muka.
“Sisi ekonomi dan performa tinggi sepeda motor listrik menjadi makin memikat bagi pengendara di Indonesia karena biaya energi dan operasionalnya yang lebih rendah, tetapi harga awal masih menjadi kendala yang signifikan. Pembiayaan yang lebih baik dapat membantu lebih banyak konsumen mengakses manfaat dari motor listrik, tetapi memperluas pasar akan membutuhkan kepercayaan diri dan dukungan yang lebih besar dari lembaga pembiayaan,” ujar Wini Rizkiningayu, Principal di RMI.
Baca Juga: Schneider Electric Electrician Academy Targetkan 8.000 Teknisi Listrik dan Retailer Indonesia
Menurut RMI, risiko produk muncul dari perbedaan kualitas kendaraan, ketahanan baterai, rekam jejak produsen, dan layanan purna jual. Risiko nilai jual kembali muncul karena pasar motor listrik bekas belum matang dan belum ada metode yang digunakan secara luas untuk menilai kesehatan baterai. Sementara itu, ketidakpastian permintaan dan kebijakan membuat kreditur lebih berhati-hati memperbesar portofolio.
Kombinasi risiko tersebut dapat mendorong uang muka lebih tinggi, tenor lebih pendek, kemitraan yang lebih selektif dengan produsen, dan portofolio kredit yang lebih kecil. Karena itu, RMI menilai penurunan bunga saja tidak cukup untuk memperluas pembiayaan.
Dalam laporan tersebut, RMI merekomendasikan kerangka kerja penurunan risiko secara menyeluruh yang dibangun berdasarkan empat intervensi utama seperti berikut ini.
- Mekanisme peningkatan modal dan kredit untuk mengurangi risiko penyalur pinjaman serta menekan biaya modal pada tahap awal pengembangan pasar.
- Model bisnis inovatif untuk meningkatkan kelayakan pembiayaan aset kendaraan roda dua listrik melalui penggabungan permintaan, redistribusi risiko, dan penciptaan arus kas yang lebih terprediksi.
- Mekanisme perlindungan nilai aset untuk memperkuat kepercayaan terhadap performa kendaraan jangka panjang serta pemulihan nilai aset.
- Intervensi infrastruktur pasar untuk membangun fondasi informasi dan kelembagaan yang dibutuhkan dalam penilaian risiko kredit berbasis data, penetapan harga asuransi, serta penilaian aset.
Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), Budi Setiyadi, mengungkapkan bahwa pembiayaan motor listrik tidak cukup hanya dibuat murah, produknya juga harus semakin bankable. Garansi, layanan purna jual, transparansi kesehatan baterai, dan nilai jual kembali yang lebih terukur akan meningkatkan kepercayaan perusahaan pembiayaan terhadap aset motor listrik. Ketika risiko produknya semakin mudah dinilai, ruang untuk memperluas pembiayaan juga akan semakin besar.
"Dalam jangka panjang, industri perlu membangun pasar yang tidak hanya bergantung pada insentif pemerintah. Produk yang dipercaya konsumen, memiliki biaya operasional kompetitif, layanan purna jual yang kuat, serta nilai aset yang terjaga akan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pembiayaan secara berkelanjutan," tegas Budi.
Indonesia menargetkan 13 juta motor listrik pada 2030, sementara berdasarkan data yang diolah Kementerian Perindustrian (Kemenperin), total populasi motor listrik di Indonesia telah mencapai 242.909 unit hingga April 2026. Untuk memperkecil jarak tersebut, pembiayaan perlu menjawab dua persoalan sekaligus, yaitu membuat cicilan terjangkau bagi pembeli, dan membuat risiko kendaraan lebih mudah dinilai oleh pemberi kredit.