PT Pegadaian resmi mengangkat Dwi Hadi Atmaka atau yang akrab disapa Aat sebagai Sekretaris Perusahaan. Sebelumnya, posisi tersebut dijabat oleh Zulfan Adam yang kini menduduki jabatan Senior Executive Vice President (SEVP) pada Direktorat Transformation Office.
Dwi Hadi Atmaka resmi menggantikan Zulfan Adam usai dilakukan serah terima jabatan pada Kamis (02/01) di Kantor Pusat PT Pegadaian. Sekretaris Perusahaan diangkat dan diberhentikan melalui Keputusan Direksi setelah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris, berdasarkan Keputusan Direksi No 1062/KEP/2024.
Baca Juga: Pegadaian Galeri 24 Luncurkan Emas Batangan Denominasi 12,5 Kg
"Alhamdulillah di momen pergantian tahun baru, saya mendapatkan amanah yang baru juga sebagai Sekretaris Perusahaan. Insyaallah ke depan saya akan melanjutkan tugas dan amanah ini, serta terus melakukan inovasi dan kolaborasi dengan seluruh tim dan pastinya stakeholder untuk mewujudkan visi dan misi Pegadaian," ujar Aat, dikutip Jumat (03/01).
Sebagai Corporate Secretary PT Pegadaian, Aat bertanggung jawab terhadap pengelolaan kesekretariatan perusahaan, pengelolaan kegiatan kehumasan, serta pengelolaan pelayanan informasi kepada stakeholder dan unit kerja terkait. Terutama dalam era digital saat ini, tuntutan sebagai Corporate Secretary dirasa sangat menantang dalam menjaga reputasi, serta sebagai garda terdepan dan corong informasi perusahaan yang perlu memanfaatkan seluruh platform komunikasi untuk menjaga hubungan dengan media, regulator, stakeholder, dan masyarakat luas.
Aat Bukanlah sosok baru di PT Pegadaian. Bergabung sejak tahun 1994, dia mengawali jabatan strategisnya di Pegadaian dengan menjadi Deputi Bisnis Area Padang pada tahun 2014; kemudian menjadi Senior Manager Divisi Strategic Performance & Change Management pada 2017.
Aat juga pernah menduduki jabatan GM Bisnis PT Pesonna Optima Jasa yang merupakan anak usaha Pegadaian pada 2020, serta menjadi Pemimpin Kantor Wilayah III Palembang pada 2024, sebelum melanjutkan kariernya menjadi Sekretaris Perusahaan di awal tahun 2025 ini.