Komisi IX DPR mendesak Kementerian Kesehatan segera turun tangan setelah sebuah peristiwa nir empati yang ditunjukan seorang tenaga kesehatan kepada pasien pengguna BPJS.

Dimana pasien tersebut dihina habis-habisan oleh seorang oknum dokter di media sosial setelah sang pasien curhat menunggu pelayanan hingga 8 jam lamanya. Kekinian pasien yang diketahui bernama Yurizal Tri Chaerawan dikabarkan telah meninggal dunia. 

Baca Juga: Penguatan Kesejahteraan Wilayah Timur Indonesia lewat Pembangunan Blok Masela

"Kemenkes harus melakukan investigasi secara terbuka rumah sakit mana yang tidak memberikan pelayanan dengan baik tersebut. Sehingga mengakibatkan pasien meninggal karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini kepada wartawan Kamis (6/8/2026). 

Kemenkes kata Yahya harus memberi sanksi tegas kepada para nakes tak bermoral tersebut. Seluruh pasien baik pengguna BPJS maupun non BPJS mesti mendapat pelayanan setara tak boleh ada perbedaan perlakuan. 

"Kemenkes harus memberikan teguran keras kepada tenaga kesehatan dan tenaga medis yang tidak berempati kepada pasien, apalagi terhadap pasien BPJS Kesehatan. Saya banyak mendapatkan pengaduan masyarakat. Masih ada rumah sakit yang dinilai kurang memberikan perhatian kepada pasien BPJS Kesehatan," ujarnya. 

Komisi IX DPR juga mendorong Kemenkes memperkuat pembinaan etika profesi bagi tenaga kesehatan agar mengedepankan empati, baik saat melayani pasien maupun ketika berkomunikasi di ruang digital.

"Edukasi terkait etika menjadi sangat penting agar tenaga kesehatan dan tenaga medis tidak menyampaikan perkataan yang menyakiti pasien dan masyarakat pada umumnya. Profesi tenaga kesehatan dan tenaga medis merupakan profesi yang terhormat. Jadi mereka juga harus punya rasa hormat terhadap setiap pasien di rumah sakit," ujar Yahya.

Menkes Budi Gunadi Bungkam

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin memilih bungkam terkait peristiwa tersebut. Alih-alih memberi tanggapan ia justru mengatakan tugasnya sebagai Menteri Kesehatan adalah meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan memperpanjang angka harapan hidup masyarakat Indonesia sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Jadi setiap ada yang meninggal itu hati saya sedih. Apalagi kalau meninggalnya muda. Saya merasa saya sebagai Menkes tuh gagal kok teman-teman kita ada yang meninggal muda," kata Budi. 

Menurut Budi, pemerintah menargetkan peningkatan angka harapan hidup masyarakat Indonesia dari 72 tahun menjadi 76 tahun.

"Buat saya sebagai Menteri Kesehatan, tugas saya adalah dari Bapak Presiden menaikkan rata-rata angka harapan hidup rakyat Indonesia dari 72 ke 76," ujarnya.

Karena itu, Kementerian Kesehatan terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan agar masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang lebih baik dan memiliki usia harapan hidup yang lebih panjang.

"Jadi harusnya memang kita usahakan memberikan layanan terbaiklah agar mereka bisa usianya lanjut sampai ke 76," katanya.

Baca Juga: Dibongkar Intelijen, Ijazah Jokowi Ternyata Dibikin di Pasar Pramuka, Eks Wamen PDTT Paiman Raharjo Ikut Panik

Budi mengakui masih terdapat berbagai kekurangan dalam sistem kesehatan nasional, baik dari sisi fasilitas, peralatan medis, maupun sumber daya manusia.

"Kekurangan itu ada, itu yang harus kita perbaiki, baik di fasilitas kesehatannya, di alat-alat kesehatannya, maupun di SDM kesehatannya. Tolong bantu juga teman-teman untuk terus memberikan masukan agar itu kita bisa laksanakan," ucapnya.