Koperasi di Indonesia menghadapi tantangan baru seiring perubahan teknologi, perkembangan pasar digital, dinamika rantai nilai, hingga lingkungan bisnis yang semakin kompleks.

Di tengah perubahan tersebut, koperasi dituntut untuk beradaptasi dan menjadi lebih modern. Namun, modernisasi tidak berarti harus menghilangkan prinsip dasar yang menjadi identitas koperasi.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University, Dr. Suharno M.Adev, mengatakan, tantangan utama koperasi Indonesia bukan terletak pada prinsip koperasi yang sudah tidak relevan. Persoalannya justru berada pada kesenjangan antara prinsip tersebut dengan kelembagaan yang menjalankannya.

“Persoalan utama koperasi Indonesia bukan terletak pada ketidakrelevanan prinsip koperasi, melainkan pada kesenjangan antara prinsip normatif dan institutional arrangements yang mengoperasionalkannya,” tegas Dr. Suharno, sebagaimana Olenka kutip dari laman IPB University, Senin (14/9/2026).

Menurut Dr. Suharno, kepemilikan oleh anggota, pengendalian secara demokratis, manfaat bersama, serta pelayanan kepada anggota merupakan identitas koperasi yang perlu terus dipertahankan.

Sementara itu, aspek seperti tata kelola, struktur modal, sistem audit, manajemen profesional, jaringan atau federasi, platform digital, hingga model bisnis dapat dikembangkan sesuai dengan perubahan lingkungan.

Dr. Suharno juga membandingkan perjalanan koperasi di Indonesia dengan sejumlah koperasi global yang berhasil berkembang dalam skala besar, seperti Fonterra di Selandia Baru, Rabobank di Belanda, dan Amul di India.

Menurutnya, pengalaman koperasi global tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan skala usaha dapat berjalan beriringan dengan prinsip koperasi melalui inovasi kelembagaan.

Strategi yang dapat dipelajari antara lain konsolidasi organisasi, profesionalisasi manajemen, pembentukan federasi, inovasi struktur modal, integrasi rantai nilai, diversifikasi bisnis, penguatan merek, digitalisasi, hingga investasi dalam pendidikan, penelitian, dan pengembangan.

“Pengalaman tersebut tidak untuk disalin secara langsung oleh Indonesia. Pembelajaran utamanya adalah bagaimana koperasi mempertahankan prinsip dasar sekaligus menyesuaikan mekanisme kelembagaannya,” paparnya.

Dalam pandangannya, salah satu persoalan penting yang perlu dibenahi adalah pola partisipasi anggota. Keberadaan anggota tidak cukup hanya dihitung dari jumlahnya, tetapi perlu diterjemahkan menjadi partisipasi ekonomi yang nyata.

Anggota koperasi idealnya berperan sebagai pemilik sekaligus pengguna. Mereka tidak hanya memiliki koperasi, tetapi juga menggunakan layanan, berinvestasi, melakukan pengawasan, menyampaikan aspirasi, serta memperoleh manfaat ekonomi dari keberadaan koperasi.

Karena itu, ukuran keberhasilan koperasi juga dinilai perlu diperluas. Keberhasilan tidak cukup dilihat dari besarnya aset, omzet, maupun Sisa Hasil Usaha (SHU), tetapi juga dari kemampuan koperasi meningkatkan posisi ekonomi anggotanya, memperluas akses pasar, memperkuat daya tawar, dan menjaga keberlanjutan usaha.

Baca Juga: Koperasi Karyawan: Pilar Baru Kesejahteraan Pekerja

Perubahan kelembagaan koperasi di Indonesia sendiri bukan merupakan hal baru. Evolusinya telah berlangsung panjang, mulai dari lembaga kredit pada akhir abad ke-19, pemikiran Mohammad Hatta, perkembangan Koperasi Unit Desa (KUD), berbagai perubahan regulasi, hingga munculnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Dr. Suharno menilai, setiap perubahan kelembagaan pada dasarnya hadir untuk menjawab persoalan pada masanya. Namun, setiap model juga dapat menghadirkan tantangan baru. KUD, misalnya, pernah berperan dalam memperluas skala dan akses ekonomi masyarakat, tetapi kemudian menghadapi persoalan ketergantungan terhadap program pemerintah.

“Sementara KDMP menjadi upaya mengatasi fragmentasi dan persoalan koordinasi ekonomi desa, sekaligus menghadirkan pertanyaan mengenai kepemilikan anggota, otonomi, keberlanjutan, dan ketergantungan terhadap negara,” imbuhnya.

Karena itu, pembaruan kelembagaan koperasi perlu berjalan beriringan dengan penguatan kapabilitas organisasi. Koperasi membutuhkan kepemimpinan dan talenta yang kuat, kemampuan untuk terus belajar, keterlibatan anggota, tata kelola yang akuntabel, serta pemanfaatan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan anggota.

Menurut Dr. Suharno, tantangan koperasi ke depan bukan sekadar bagaimana melakukan satu kali reformasi, melainkan bagaimana membangun kemampuan untuk terus beradaptasi menghadapi perubahan.

“Koperasi yang sukses bukan koperasi yang sekali melakukan reformasi lalu selesai, melainkan mereka yang mempunyai kemampuan untuk terus beradaptasi menjawab tantangan yang datang,” pungkas Dr. Suharno.

Pandangan tersebut mengemuka dalam Strategic Discussion Series 3 yang digelar Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University dengan tema “Evolusi Kelembagaan Koperasi: Apa yang Bisa Dipelajari Indonesia dari Pengalaman Global?”. Diskusi tersebut berlangsung secara hybrid di Ruang Equilibrium FEM IPB University pada Rabu (2/9/2026).

Dekan FEM IPB University, Prof. Irfan Syauqi Beik, menilai, forum tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong diskusi lintas disiplin mengenai berbagai persoalan ekonomi dan kelembagaan koperasi.

“Kajian ini mudah-mudahan menjadi ikhtiar FEM untuk selalu mengadakan diskusi lintas disiplin dan tidak hanya akademisi IPB yang mendapat manfaatnya, namun khalayak umum,” tutur Prof. Irfan dalam sambutannya.

Melalui kajian mengenai evolusi kelembagaan, koperasi diharapkan tidak berhenti pada upaya mempertahankan bentuk lama, tetapi mampu memperkuat tata kelola, efisiensi, profesionalisme, dan daya saing

. Pada saat yang sama, modernisasi tersebut tetap perlu menjaga prinsip kepemilikan anggota, pengendalian demokratis, manfaat bersama, dan keberpihakan terhadap kepentingan anggota sebagai jati diri koperasi.

Baca Juga: Ketum AMKI Dorong Koperasi Jadi Penggerak Perekonomian Nasional