Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya mengancam kesehatan manusia, tetapi juga memperburuk kelangsungan hidup satwa liar, terutama orang utan.

Kebakaran yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan dan Sumatera dapat menghancurkan habitat, menghilangkan sumber pakan, hingga memicu gangguan kesehatan akibat paparan asap.

Prof. Ronny Rachman Noor, Pakar Genetika Ekologi IPB University, menjelaskan bahwa karhutla menambah tekanan terhadap populasi orang utan yang saat ini sudah menghadapi ancaman serius akibat kerusakan habitat, deforestasi, dan perburuan liar.

“Saat ini orang utan dikategorikan dalam kelompok satwa liar Critically Endangered karena populasinya terus menurun akibat kerusakan habitat dan ekosistem sebagai dampak deforestasi, kebakaran hutan, serta perburuan liar,” tutur Prof. Ronny, sebagaimana Olenka kutip dari laman IPB University, Rabu (14/10/2026).

Prof. Ronny melanjutkan, populasi orang utan Tapanuli diperkirakan hanya tersisa sekitar 716–800 ekor. Sementara itu, populasi orang utan Kalimantan diperkirakan mencapai 104.700 ekor. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya perlindungan habitat dan upaya konservasi untuk mencegah penurunan populasi lebih lanjut.

Prof. Ronny juga bilang, Karhutla memperburuk situasi karena membuat orang utan kehilangan tempat tinggal sekaligus sumber makanan. Ketika habitatnya rusak dan persediaan pakan berkurang, satwa ini berpotensi keluar dari kawasan hutan untuk mencari makan di sekitar permukiman warga.

Pergerakan tersebut dapat meningkatkan risiko konflik antara manusia dan satwa liar. Dalam jangka panjang, konflik yang terjadi berulang kali berpotensi menambah tekanan terhadap populasi orang utan yang jumlahnya sudah terbatas.

“Karhutla juga memaksa orang utan keluar dari habitatnya dan mendekati permukiman warga, yang tentunya akan meningkatkan risiko konflik dengan manusia. Konflik ini ke depannya diprediksi akan menambah tekanan pada populasi orang utan yang sudah sangat sedikit,” ungkapnya.

Selain kehilangan habitat, paparan asap kebakaran juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan orang utan. Menurut Prof. Ronny, partikel halus PM2.5 yang terkandung dalam polusi udara dapat masuk ke saluran pernapasan hingga mencapai alveolus atau kantung udara di paru-paru. Paparan partikel tersebut dapat memicu iritasi dan peradangan pada sistem pernapasan.

Baca Juga: Karhutla Tak Kunjung Usai, Dokter Tirta Ingatkan Dampak Asap dan Pentingnya Kepedulian