Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya mengancam kesehatan manusia, tetapi juga memperburuk kelangsungan hidup satwa liar, terutama orang utan.
Kebakaran yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan dan Sumatera dapat menghancurkan habitat, menghilangkan sumber pakan, hingga memicu gangguan kesehatan akibat paparan asap.
Prof. Ronny Rachman Noor, Pakar Genetika Ekologi IPB University, menjelaskan bahwa karhutla menambah tekanan terhadap populasi orang utan yang saat ini sudah menghadapi ancaman serius akibat kerusakan habitat, deforestasi, dan perburuan liar.
“Saat ini orang utan dikategorikan dalam kelompok satwa liar Critically Endangered karena populasinya terus menurun akibat kerusakan habitat dan ekosistem sebagai dampak deforestasi, kebakaran hutan, serta perburuan liar,” tutur Prof. Ronny, sebagaimana Olenka kutip dari laman IPB University, Rabu (14/10/2026).
Prof. Ronny melanjutkan, populasi orang utan Tapanuli diperkirakan hanya tersisa sekitar 716–800 ekor. Sementara itu, populasi orang utan Kalimantan diperkirakan mencapai 104.700 ekor. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya perlindungan habitat dan upaya konservasi untuk mencegah penurunan populasi lebih lanjut.
Prof. Ronny juga bilang, Karhutla memperburuk situasi karena membuat orang utan kehilangan tempat tinggal sekaligus sumber makanan. Ketika habitatnya rusak dan persediaan pakan berkurang, satwa ini berpotensi keluar dari kawasan hutan untuk mencari makan di sekitar permukiman warga.
Pergerakan tersebut dapat meningkatkan risiko konflik antara manusia dan satwa liar. Dalam jangka panjang, konflik yang terjadi berulang kali berpotensi menambah tekanan terhadap populasi orang utan yang jumlahnya sudah terbatas.
“Karhutla juga memaksa orang utan keluar dari habitatnya dan mendekati permukiman warga, yang tentunya akan meningkatkan risiko konflik dengan manusia. Konflik ini ke depannya diprediksi akan menambah tekanan pada populasi orang utan yang sudah sangat sedikit,” ungkapnya.
Selain kehilangan habitat, paparan asap kebakaran juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan orang utan. Menurut Prof. Ronny, partikel halus PM2.5 yang terkandung dalam polusi udara dapat masuk ke saluran pernapasan hingga mencapai alveolus atau kantung udara di paru-paru. Paparan partikel tersebut dapat memicu iritasi dan peradangan pada sistem pernapasan.
Baca Juga: Karhutla Tak Kunjung Usai, Dokter Tirta Ingatkan Dampak Asap dan Pentingnya Kepedulian
Dalam jangka pendek, paparan asap berpotensi menyebabkan batuk, sesak napas, hingga kekurangan oksigen. Sementara itu, paparan berkepanjangan dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan kronis, termasuk bronkitis dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
“Dari sisi kesehatan orang utan, keberadaan asap dan cemaran akibat kebakaran hutan sangat berbahaya bagi paru-paru dan metabolisme mereka karena sistem pernapasan mereka sangat sensitif terhadap polusi udara,” jelasnya.
Dampak karhutla terhadap orang utan tidak berhenti pada gangguan pernapasan. Paparan polusi juga berpotensi memengaruhi metabolisme dan sistem kekebalan tubuh melalui mekanisme stres oksidatif, yaitu kondisi ketika jumlah radikal bebas melebihi kemampuan tubuh untuk menetralkannya.
Gangguan tersebut dapat berdampak pada kondisi fisik orang utan. Penurunan nafsu makan, misalnya, bisa membuat satwa ini menjadi lemas, kurang aktif, dan mengalami penurunan berat badan.
Jika berlangsung dalam waktu lama, kata dia, kondisi kesehatan yang memburuk dapat mengurangi kemampuan orang utan untuk bertahan hidup di habitatnya.
Prof. Ronny menambahkan, stres fisiologis akibat paparan asap juga berpotensi mengganggu sistem reproduksi. Hal ini menjadi perhatian penting karena penurunan keberhasilan reproduksi dapat semakin memperlambat pemulihan populasi orang utan yang telah menghadapi berbagai ancaman.
Ia pun menegaskan bahwa karhutla tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan lokal. Dampaknya meluas hingga mengganggu keseimbangan iklim, kesehatan masyarakat, perekonomian, serta keberlangsungan ekosistem. Kabut asap yang melintasi batas wilayah dan negara juga menjadikan penanganan karhutla sebagai persoalan yang membutuhkan kerja sama internasional.
Menurutnya, Indonesia perlu mengambil langkah nyata dan berkelanjutan untuk memutus siklus kebakaran hutan yang terus berulang setiap tahun. Upaya tersebut mencakup pencegahan kebakaran, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, serta peningkatan transparansi data mengenai kebakaran dan dampaknya.
“Dalam situasi seperti ini, tidak terlalu berlebihan jika dunia menuntut langkah nyata dari Indonesia untuk mengakhiri siklus tahunan kebakaran hutan ini dengan melakukan pencegahan kebakaran hutan secara berkelanjutan, menegakkan hukum yang tegas bagi pembakar hutan dan lahan, meningkatkan komitmen iklim global, serta meningkatkan transparansi data dan dampak agar dunia dapat membantu memantau, serta meningkatkan kerja sama regional untuk memperkuat koordinasi lintas batas guna mengurangi dampak kabut asap,” tutup Prof. Ronny.
Baca Juga: Satwa Liar Terancam Karhutla, Pakar Ungkap Dampak Hilangnya Habitat