Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini ikut menyorot satu nama penting: Presiden Prabowo Subianto. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sama-sama menilai posisi Prabowo punya pengaruh besar terhadap arah politik di parlemen. Bahkan, Anas menyebut Prabowo sebagai sosok yang menjadi “koentji” dalam dinamika tersebut.
Sorotan ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa (6/10/2026). Namun, jangan buru-buru menyimpulkan Gibran bakal dimakzulkan. Keduanya justru menyoroti betapa rumitnya proses politik yang harus dilalui jika wacana tersebut benar-benar bergulir.
Mahfud, dalam program ROSI di kanal YouTube Kompas TV pada Jumat (9/10/2026), menjelaskan bahwa upaya pemakzulan akan menghadapi tantangan besar karena partai-partai pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran menguasai lebih dari 80 persen kursi DPR RI. Jumlahnya diperkirakan mencapai 470 dari total 580 kursi.
Koalisi tersebut mencakup Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PKB, NasDem, hingga PKS. Dengan komposisi seperti itu, dorongan penggunaan hak angket maupun usulan pemakzulan berpotensi terbentur perhitungan politik di parlemen.
Baca Juga: Denny Indrayana Tagih Sikap Megawati soal Pemakzulan Gibran: Perjuangan Penting Nih Bu Mega...
"Untuk sampai pada usul pemakzulan ini tidak mudah, karena koalisinya Pak Prabowo lebih dari 80 persen. Yang tergantung pada 80 persen ini bisa enggak menyetujui (pemakzulan) nanti," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, persoalannya bukan semata-mata ada atau tidaknya pihak yang ingin mendorong pemakzulan. Sikap politik Prabowo juga dinilai menjadi faktor penting dalam menentukan apakah inisiatif tersebut memiliki ruang untuk berlanjut di DPR.
"Kalau Pak Prabowo bilang, 'Go, silakan saya tidak ikut-ikut. Sesuaikan dengan semangat konstitusionalisme kita,' menurut saya ini jalan," kata Mahfud.
Sebaliknya, jika tidak ada ruang politik yang cukup untuk menggerakkan proses tersebut, upaya pemakzulan akan semakin sulit. Mahfud pun menegaskan bahwa posisi Prabowo menjadi salah satu faktor penentu dalam dinamika ini.
"Kalau enggak ya tidak. Ya memang begitu aturannya. Oleh sebab itu kuncinya di Pak Prabowo," ujarnya.
Pernyataan senada datang dari Anas Urbaningrum. Melalui unggahan di media sosial X pada Kamis (8/10/2026), Anas menyoroti besarnya pengaruh Prabowo, baik sebagai presiden maupun Ketua Umum Partai Gerindra yang menjadi poros utama koalisi pemerintahan.
"Prabowo adalah koentji," tulis Anas.
Baca Juga: Gibran Dikasih Tenggat 30 Hari untuk Mundur, DPR dan MPR Didesak Mulai Proses Pemakzulan
Anas menilai posisi Prabowo membuatnya memiliki pengaruh strategis dalam menentukan arah politik koalisi, termasuk dalam merespons polemik yang melibatkan Gibran. Karena itu, perkembangan wacana pemakzulan tidak bisa dilepaskan dari cara Prabowo memandang situasi politik saat ini.
"Secara politik, pemegang kendali bolanya adalah Pak Prabowo, baik sebagai Ketua Umum Gerindra yang menjadi komandan partai-partai koalisi maupun sebagai Presiden, Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan," ujar Anas.
Anas juga mengaitkan persoalan tersebut dengan kalkulasi politik menjelang Pemilu 2029. Menurutnya, Prabowo perlu mempertimbangkan kondisi politik saat ini sekaligus kepentingan politik jangka panjang.
"Defacto dan dejure sangat tergantung kepada Pak Prabowo. Bagaimana Pak Prabowo mendefinisikan keadaan politik sekarang dan kaitannya dengan simulasi kepentingan politik menuju 2029," kata Anas.
Meski Mahfud dan Anas sama-sama menempatkan Prabowo sebagai figur penting, bukan berarti pemakzulan Gibran otomatis bisa terjadi jika presiden mengambil sikap tertentu. Pemberhentian wakil presiden tetap harus melalui tahapan konstitusional, termasuk mekanisme yang melibatkan DPR dan lembaga negara terkait.
Putusan MK yang menjadi latar polemik ini juga tidak serta-merta memerintahkan pemakzulan Gibran. Dengan demikian, wacana tersebut masih bergantung pada perkembangan proses hukum dan dinamika politik di parlemen.
Kini, sorotan tertuju pada bagaimana Prabowo menyikapi polemik tersebut dan bagaimana partai-partai di DPR menentukan sikap. Namun, sejauh ini, pernyataan Mahfud dan Anas merupakan analisis mengenai peta politik, bukan kepastian bahwa proses pemakzulan akan berjalan.