Pengamat kebijakan publik Muhammad Gumarang mendesak Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Desakan tersebut disampaikan menyusul polemik kunjungan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah yang dinilai Gumarang tidak menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merespons penderitaan masyarakat terdampak.
“Presiden Prabowo harus segera memberhentikan dan mengganti Raja Juli sebagai Menteri LHK demi menjaga wibawa kepemimpinan Presiden Prabowo. Masih banyak kader anak bangsa yang lebih baik dan memiliki kompetensi serta integritas,” kata Gumarang.
Gumarang menyoroti agenda kunjungan Raja Juli ke Kalimantan Tengah pada 13 Oktober 2026 yang awalnya diharapkan mencakup peninjauan karhutla di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Namun, rencana tersebut tidak terlaksana saat rombongan melintas di Sampit. Belakangan, Raja Juli akhirnya meninjau lokasi karhutla di Jalan Ir Soekarno, Baamang Tengah, pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Menurut Gumarang, keterlambatan peninjauan tersebut tidak menghapus kekecewaan pemerintah daerah dan relawan yang sebelumnya telah menunggu kedatangan rombongan kementerian.
Ia menyebut Wakil Bupati Kotim Irawati bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan relawan telah mempersiapkan penyambutan, termasuk konsumsi. Gumarang juga menyoroti komunikasi Irawati dengan staf ahli kementerian setelah rencana kunjungan awal tidak terlaksana.
“Rombongan Menteri LHK saat itu hanya singgah untuk makan di Rumah Makan Jelawat dan kemudian bermalam di Hotel Aquarius Sampit. Padahal, Wakil Bupati Irawati bersama Forkopimda dan relawan sudah menunggu. Bagi saya, persoalannya bukan sekadar kunjungan yang batal, tetapi bagaimana pemerintah menunjukkan empati dan tanggung jawab kepada masyarakat yang sedang menghadapi bencana,” ujar Gumarang.
Gumarang menilai persoalan tersebut perlu dilihat dalam konteks dampak karhutla yang dialami masyarakat Kotim. Ia menyebut kabut asap pekat mengganggu jarak pandang, warga mengalami gangguan pernapasan, dan tiga relawan dilaporkan meninggal dunia. Ia juga menyoroti keluhan mengenai kualitas air PDAM yang disebut tidak layak dikonsumsi sehingga warga harus membeli air kemasan untuk kebutuhan minum dan memasak.
Selain soal penanganan bencana, Gumarang mempertanyakan prioritas kunjungan kementerian ke sejumlah daerah di Kalimantan Tengah.
Ia menduga pemilihan lokasi kunjungan dapat berkaitan dengan kepentingan politik dan latar belakang partai pengusung kepala daerah. Namun, dugaan tersebut merupakan penilaian Gumarang dan memerlukan bukti pendukung untuk dapat dipastikan.
Ia juga menilai Kotim layak mendapat perhatian serius karena memiliki kawasan perkebunan luas dan berperan penting terhadap perekonomian Kalimantan Tengah.
“Menurut saya, sikap seorang menteri harus mencerminkan tanggung jawab dan empati, bukan sekadar memenuhi agenda kunjungan. Sampit merupakan wilayah yang menghadapi persoalan karhutla dan dampak asap. Pemerintah pusat semestinya memastikan daerah yang membutuhkan penanganan mendapat perhatian yang memadai, tanpa membedakan latar belakang politik pemerintah daerahnya,” kata Gumarang.
Gumarang turut mengungkit sejumlah kontroversi yang menurutnya perlu menjadi bahan evaluasi terhadap kepemimpinan Raja Juli. Ia menyinggung pemberitaan mengenai aktivitas bermain domino bersama seseorang yang disebut tersangka kasus pembalakan liar serta isu dugaan suap yang dikaitkan dengan Bupati Kuantan Singingi.
Gumarang menilai berbagai persoalan tersebut, bersama polemik penanganan karhutla di Kotim, menjadi alasan bagi Presiden untuk mengevaluasi kepemimpinan Menteri Kehutanan. Penyebutan kontroversi tersebut merupakan penilaian Gumarang dan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran hukum oleh Raja Juli.
Baca Juga: Greenpeace Kritik Kebijakan Pemerintah soal Karhutla, Soroti Izin Konsesi dan Pengawasan
“Peristiwa ini memperlihatkan pentingnya evaluasi terhadap kepemimpinan Menteri Kehutanan. Karhutla bukan persoalan seremonial atau pencitraan, melainkan menyangkut keselamatan warga, kesehatan masyarakat, dan lingkungan. Presiden perlu memastikan kementerian dipimpin orang yang memiliki kompetensi, integritas, dan keseriusan dalam menangani persoalan di lapangan,” pungkas Gumarang.