Politisi senior PKS, Mulyanto, menilai pemerintah tidak perlu menggabungkan seluruh Badan Geologi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Menurutnya, yang lebih tepat cukup dengan mengintegrasikan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) ke dalam BMKG.

Mulyanto, Anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019-2024, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah seharusnya bukan sekadar melakukan merger kelembagaan, melainkan memperkuat kapasitas negara dalam pengelolaan, pemantauan, mitigasi, dan peringatan dini bencana.

Baca Juga: Sesumbar Bilang Erupsi Anak Krakatau Hasil Rekayasa Pembantu Prabowo Dibuat Mingkem Ahli Bencana, Eng-Ing-Eng

"Jangan sampai semangat memperkuat mitigasi bencana justru berubah menjadi merger besar-besaran yang tidak perlu. Yang kita butuhkan adalah penguatan kelembagaan kebencanaan secara tepat sasaran," ujar Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Menurut Mulyanto, PVMBG memiliki fungsi yang sangat dekat dengan mandat kebencanaan BMKG. PVMBG menangani pemantauan gunung api, gerakan tanah, serta mitigasi bencana geologi. Sementara itu, BMKG menangani gempa bumi, tsunami, cuaca ekstrem, meteorologi dan klimatologi.

"Secara fungsi, PVMBG dan BMKG memang berada dalam satu rumpun besar pemantauan dan peringatan dini bencana. Karena itu, integrasi keduanya jauh lebih masuk akal dibandingkan menarik seluruh Badan Geologi ke BMKG," katanya.

Mulyanto mengingatkan bahwa Badan Geologi memiliki tugas yang jauh lebih luas dan tidak seluruhnya berkaitan dengan kebencanaan. Di dalamnya terdapat fungsi survei geologi, sumber daya geologi, air tanah, geologi lingkungan, serta dukungan terhadap kebijakan energi dan sumber daya mineral.

"Kalau seluruh Badan Geologi dipindahkan ke BMKG, justru berpotensi menimbulkan persoalan baru. Fungsi-fungsi geologi yang berkaitan dengan sumber daya mineral, air tanah, dan kebijakan ESDM tidak memiliki alasan kuat untuk dipisahkan dari Kementerian ESDM," jelasnya.

Karena itu, Mulyanto mendorong pemerintah menggunakan pendekatan restrukturisasi yang selektif. Yang disatukan adalah fungsi pemantauan, analisis risiko, data kebencanaan, sensor, sistem peringatan dini serta komunikasi informasi bencana kepada masyarakat.

Dengan integrasi tersebut, lanjut Mulyanto, Indonesia dapat memiliki sistem pemantauan bencana yang lebih terpadu, tidak terfragmentasi, serta memiliki rantai koordinasi yang lebih pendek. Hal ini penting agar informasi mengenai ancaman bencana dapat diterima masyarakat secara cepat, akurat, dan mudah dipahami.

Mulyanto juga menilai pembagian peran antara BMKG dan BNPB harus semakin diperjelas. BMKG dapat diperkuat sebagai pusat pemantauan, analisis dan peringatan dini berbagai ancaman bencana alam, sedangkan BNPB tetap menjadi koordinator utama dalam penanggulangan dan respons bencana.

"Prinsipnya sederhana. Satukan fungsi pemantauan dan early warning yang memang satu rumpun. Jangan membongkar seluruh struktur geologi yang tidak terkait langsung dengan bencana. Tujuan akhirnya bukan sekadar perubahan organisasi, melainkan keselamatan masyarakat," pungkas Mulyanto.