Dua operator besar Indonesia, XL Axiata dan Smartfren resmi menyepakati keputusan menggabungkan dua perusahaan tersebut setelah wacana merger dua perusahaan itu mengemuka sejak 2024 lalu.
Wacana itu kemudian disambut baik dan direstui regulator, yaitu Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), gayung bersambut sikap yang sama juga datang dari Kementerian Komunikasi dan Digital Komdigi.
Baca Juga: CEO Smart Batik Indonesia Dorong UMKM Berinovasi dengan Batik Sawit
Setelah mendapat restu, XL Axiata dan Smartfren akhirnya resmi melebur pada 11 Desember 2024 lalu. PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. (XLSmart) adalah nama baru yang dipakai kedua perusahaan tersebut.
Axiata Group Berhad (Axiata) dan Sinar Mas menjadi pemegang saham pengendali bersama, dengan masing-masing memegang 34,8 persen saham XLSmart dan pengaruh yang sama untuk arah serta keputusan strategi perusahaan.
Setelah transaksi selesai, pemerataan kepemilikan saham akan membuat Axiata menerima hingga senilai US$475 juta.
“Kami percaya bahwa langkah ini akan menjembatani kesenjangan digital dan membangun masa depan yang inklusif serta berkembang, di mana masyarakat dan bisnis dapat tumbuh secara pesat,” kata Group Chief Executive Officer dari Axiata Group, Vivek Sood dilansir Olenka.id Kamis (27/3/2024).
Menurut Vivek, merger ini meletakkan fondasi yang kuat bagi ekonomi digital Indonesia. Dengan memanfaatkan platform yang dapat diskalakan, XLSmart memiliki potensi besar untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur unik telekomunikasi di wilayah kepulauan Indonesia.
Langkah ini, tambahnya, akan mendukung peningkatan cakupan layanan, pengembangan produk, dan kualitas jaringan yang lebih baik bagi pelanggan.
Sinergi dari penggabungan ini tidak hanya memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham, tetapi juga sebagian dari hasil tersebut akan diinvestasikan kembali untuk mendukung peluang pertumbuhan di masa depan.
“Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pemangku kepentingan kami, termasuk pelanggan, mitra, karyawan, dan Pemerintah Indonesia, atas partisipasi mereka dalam tonggak sejarah ini dan mendukung masa depan digital Indonesia,” kata dia.
Beroperasi April 2025
Setelah resmi bergabung dan mendapat persetujuan dari para pihak XLSmart akan resmi beroperasi pada 16 April 2025 mendatang. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Chairman Sinar Mas Telecommunications & Technology Franky Oesman Widjaja.
“Kita berterima kasih sekali kepada pemerintah yang telah memberi restu kita.Dan juga semua rekan-rekan dari konsultan, khususnya juga dari direksi, komisaris kita dari XL Axiata dan juga Smartfren yang telah mendukung sehingga hari ini bisa kita betul-betul sudah dapat menggabungkan saham bisa kita capai. Dan legal day one-nya akan tanggal 16 April,” ujar Franky.
Membangun 8.000 BTS
XLSmart telah mengutarakan sejumlah komitmen yang akan mereka kerjakan pasca merger kedua perusahaan tersebut, salah satunya adalah membangun 8.000 base transceiver station (BTS) di berbagai wilayah di Indonesia sebagai upaya memeratakan jaringan telekomunikasi di Nusantara terutama di daerah-daerah yang belum bersinyal.
"Investasi, termasuk di daerah-daerah yang saat ini belum bersinyal dan itu ada di point komitmennya untuk memperluas pembangunan BTS-BTS di daerah yang memang belum ada sinyal. Itu juga masuk dalam komitmen yang mudah-mudahan ini dijalankan," kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Baca Juga: Prabowo Minta Anak Buah Perbaiki Kualitas Komunikasi Publik
"Pada prinsipnya adalah ya tentu kita harapkan yang paling utama adalah dari merger ini kualitas layanan harus lebih baik," tambahnya.
Tak hanya itu, Meutya juga meminta manajemen perusahaan untuk memperhatikan standar-standar pelayanan kepada masyarakat, dia berharap pelayanan dilakukan sesuai prosedur dan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
“Dan yang juga tidak kalah penting adalah para pegawainya setelah merger ini harus diperhatikan mengikuti standar-standar yang sudah ditetapkan dari aturan-aturan Kemankertrans, gitu ya. Jadi, itu yang kita titipkan kepada Smart dan XL," pungkasnya.
Mengembalikan Frekuensi 7,5 MHz
Tak hanya membangun ribuan BTS XLSmart juga berkomitmen untuk mengembalikan frekuensi 7,5 MHz di spektrum 900 MHz yang diminta pemerintah.
Director & Chief Finance Officer XLSmart, Antony Susilo mengatakan, penarikan frekuensi dengan pita lebar 7,5 MHz akan dilakukan oleh perusahaan sebab pengembalian frekuensi itu bakal memperkokoh posisi perusahaan.
Baca Juga: Ada Jokowi dan SBY Berikut Daftar Nama Pengurus Danantara
“Penarikan spektrum ini akan memperkuat perusahaan khususnya dari sisi efisiensi operasional kami,” kata Antony.
Setelah pengembalian frekuensi itu XLSmart juga untuk fokus investasi di 5G dan AI-driven network, serta layanan digital lain.
“Usai pengembalian frekuensi itu, kami ke depannya bisa mempercepat layanan digital, lalu memungkinkan langkah XLSmart juga untuk fokus investasi di 5G,” ujarnya.
Sekedar informasi frekuensi yang rencananya akan dikembalikan tersebut adalah milik XL Axiata yang saat ini mengoperasikan 45 MHz yang berada di pita frekuensi 900 MHz, 1,8 GHz, dan 2,1 GHz.
Sementara itu, Smartfren mengoperasikan 62 MHz yang berada di pita frekuensi 850 MHz dan 2,3 GHz. Jika ditotalkan, nantinya XLSmart akan memiliki total lebar pita sebesar 107 MHz.
Susunan Komisaris dan Direksi
Dalam RUPS-LB, pemegang saham juga menyetujui susunan Direksi dan Dewan Komisaris XLSMART yang akan mulai menjabat pada tanggal efektif penggabungan setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM.
Direksi XLSMART:
Presiden Direktur & CEO: Rajeev Sethi
Direktur & CFO: Antony Susilo
Direktur & CTO: Shurish Subbramaniam
Direktur & CCO: David Arcelus Oses
Direktur & CRO: Merza Fachys
Direktur & CIO: Yessie D. Yosetya
Direktur & Chief Enterprise & Strategic Relationships: Andrijanto Muljono
Direktur & Chief Strategy and Home: Feiruz Ikhwan
Direktur & CHRO: Jeremiah Ratadhi
Dewan Komisaris XLSMART:
Presiden Komisaris: Arsjad Rasjid
Komisaris: Vivek Sood
Komisaris: L. Krisnan Cahya
Komisaris: Nik Rizal Kamil
Komisaris: Sean Quek
Komisaris: David R. Dean
Komisaris Independen : Retno Lestari Priansari Marsudi
Komisaris Independen : Robert Pakpahan
Komisaris Independen : Willem Lucas Timmermans.