Istilah homeless media menjadi sorotan usai Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI, Muhammad Qodari, sempat menyinggung Indonesia New Media Forum (INMF) pada konferensi pers beberapa waktu lalu (6/5).

Prof. Rhenald Kasali menjelaskan, istilah homeless media merujuk pada media yang tidak memiliki “rumah” dalam pengertian konvensional—tidak berbentuk newsroom besar, kantor redaksi formal, atau organisasi pers tradisional yang dijaga aturan-aturan yang ketat—melainkan tumbuh langsung di platform seperti Instagram, TikTok, YouTube, X, Telegram, hingga Substack. Singkatnya, homeless media merupakan sebutan bagi kanal informasi yang tumbuh besar di media sosial.

Baca Juga: 'Homeless Media Jangan Jadi Buzzer'

“Menurut saya, homeless media bukan sekadar tren sementara, melainkan bagian dari transformasi besar industri media global. Fenomena ini paralel dengan perkembangan global creator journalism atau creator economy journalism yang berkembang sangat cepat karena publik sekarang lebih percaya pada ‘suara manusia’ dibanding institusi lama yang kaku, birokratis, dan formal,” jelasnya kepada Olenka, dikutip Sabtu (16/5/2026).

Secara ekonomi, model bisnis ini berpotensi untuk tumbuh. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) ini menjelaskan, sumber pendapatan homeless media tidak lagi hanya iklan, tetapi bisa dari sponsorship, membership, subscription, affiliate commerce, paid community, bahkan consulting.

“Itu sebabnya creator economy pada tingkatan global diperkirakan menuju ratusan miliar dolar dalam beberapa tahun ke depan,” tegasnya.

Tantangan Kepercayaan

Sayangnya, model homeless media dibayangi isu kredibilitas. Pasalnya, media tipe ini biasanya mementingkan kecepatan dan viralitas daripada akurasi. Apalagi, homeless media tidak atau belum memiliki mekanisme editorial berlapis, proses verifikasi formal, kode etik jurnalistik, fact-checking internal, maupun akuntabilitas kelembagaan.

Belum lama ini, polemik dicatutnya nama berbagai homeless media sebagai mitra oleh pemerintah telah menimbulkan keraguan penikmat konten homeless media tersebut akan informasi yang disampaikan. Dugaan peran sebagai buzzer membuat sebagian masyarakat melayangkan kritik. Alhasil, deretan homeless media yang namanya disebut Kepala Bakom RI ramai-ramai memberikan klarifikasi.

“Secara umum, model homeless media memang lebih rentan terhadap disinformasi dibandingkan media konvensional karena kecepatan menjadi mata uang utama mereka. Dalam ekosistem platform digital, insentif ekonomi memang mendorong konten yang emosional, provokatif, cepat viral, dan mudah dibagikan,” jelas Prof. Rhenald.

Meski begitu, tidak bisa dikatakan jika media konvensional pasti benar dan well controlled, sedangkan homeless media pasti bermasalah.

Yang Bertahan, Yang Mampu Beradaptasi

Homeless media bisa tumbuh berkelanjutan dengan membangun community trust dan diversifikasi pendapatan, tidak hanya mengandalkan viralitas. Di masa mendatang, yang terjadi bukan “media lama kalah, media baru menang”, melainkan hibridisasi. Media konvensional akan belajar menjadi lebih lincah dan personal, sedangkan homeless media yang ingin bertahan akan mulai membangun standar editorial, komunitas loyal, dan model bisnis yang lebih stabil.

Prof. Rhenald menekankan, yang menjadi persoalan bukan semata format medianya, melainkan:

  • apakah ada transparansi sumber;
  • apakah ada disiplin verifikasi;
  • apakah ada koreksi ketika salah; dan
  • apakah media tersebut membangun integritas jangka panjang.