Bank Mayapada Internasional Tbk (Bank Mayapada), salah satu bank swasta ternama di Indonesia, kerap menjadi sorotan tidak hanya karena kiprahnya di dunia perbankan, tetapi juga karena struktur kepemilikan yang menarik perhatian. Bank yang didirikan pada tahun 1989 ini telah tumbuh menjadi pemain penting dalam industri perbankan nasional, dengan fokus pada segmen ritel dan komersial. 

Bank Mayapada juga memiliki fokus pada tata kelola perusahaan yang baik sebagai bagian dari komitmen mereka terhadap transparansi dan kepercayaan pemangku kepentingan. Berbagai pedoman seperti Pedoman Tata Kelola Perusahaan, Kode Etik, dan Pedoman Kerja Dewan Komisaris serta Direksi menjadi acuan dalam menjalankan kegiatan operasional perusahaan. Selain itu, keberadaan Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) memastikan bahwa semua kebijakan dan prosedur perusahaan berjalan sesuai aturan dan standar yang berlaku.

Dalam hal hubungan investor, Bank Mayapada secara rutin memberikan informasi terkini terkait laporan tahunan, laporan keuangan, aksi korporasi, dan berita terbaru melalui kanal resmi perusahaan. Hal ini dilakukan untuk memberikan akses informasi yang transparan kepada para pemegang saham dan investor, sekaligus menunjukkan keseriusan perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik.

Baca Juga: Kisah Bank Mayapada Hadapi Krisis Moneter 1998

Dengan tata kelola yang baik, Bank Mayapada terus berupaya memperkuat posisinya sebagai salah satu bank swasta terbesar di Indonesia. Jika berbicara tentang struktur Bank Mayapada, Olenka telah merangkumnya dari berbagai sumber, berikut ulasannya:

Pengendali Utama: Mayapada Group

Sebagai pendiri Bank Mayapada, Dato Sri Tahir adalah figur utama yang mengendalikan bank ini. Kepemilikan mayoritas berada di bawah bendera Mayapada Group, konglomerasi yang bergerak di berbagai sektor seperti perbankan, properti, dan kesehatan. Mayapada Group secara langsung maupun tidak langsung memegang porsi saham yang signifikan, menjadikan Tahir dan keluarganya sebagai pengendali utama arah bisnis Bank Mayapada.

Melalui berbagai entitas, seperti Tahir Foundation dan perusahaan-perusahaan afiliasinya, Tahir menguasai sebagian besar saham bank ini. Sebagai pengusaha berpengaruh, Tahir memainkan peran penting dalam menentukan arah strategis Bank Mayapada, baik dalam operasional maupun pengembangan bisnisnya. Struktur ini memberikan fleksibilitas sekaligus pengaruh besar dalam pengambilan keputusan strategis perusahaan.

Susunan Manajemen 

Susunan manajemen Bank Mayapada Internasional Tbk terdiri dari Dewan Komisaris, Direksi, Sekretaris Perusahaan, serta Pejabat Eksekutif Perusahaan. Dewan Komisaris dipimpin oleh Komisaris Utama Dato Sri Prof. DR. Tahir, MBA, dengan anggota Ir. Hendra Mulyono sebagai Komisaris, serta Ir. Kumhal Djamil, S.E., dan Drs. Da’i Bachtiar, S.H., sebagai Komisaris Independen. Di jajaran Direksi, posisi Direktur Utama dijabat oleh Hariyono Tjahjarijadi, didampingi oleh Wakil Direktur Utama Thomas Arifin. Para Direktur terdiri dari Rudy Mulyono, Harry Sasongko Tirtotjondro, dan Peter Suwardi.

Baca Juga: Kisah Dato Sri Tahir Merintis dan Membesarkan Bank Mayapada

Sekretaris Perusahaan adalah Jennifer Ann, sedangkan pejabat eksekutif lainnya meliputi anggota Komite Audit, yaitu Usman Gumanti Saleh dan Benny K. Yudiaatmaja. Komite Pemantau Risiko diisi oleh Tjong Siaou Kwong dan Michael Hendra Suryadi, sementara Alice Roshadi menjabat sebagai anggota Komite Remunerasi dan Nominasi. Selain itu, Kepala Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) juga merupakan bagian dari struktur manajemen yang memastikan tata kelola perusahaan berjalan dengan baik.

Keterlibatan Publik dan Investor Institusi

Sebagai perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham MAYA, Bank Mayapada juga dimiliki oleh investor publik. Berdasarkan laporan keuangan terakhir, saham yang dimiliki publik mencapai sekitar 15%-20%. Saham ini tersebar di tangan individu dan institusi, baik dari dalam maupun luar negeri.

Baca Juga: Prinsip Bisnis Dato Sri Tahir dalam Membangun Bank Mayapada

Beberapa nama besar seperti institusi keuangan regional pernah tercatat sebagai pemegang saham minoritas. Hal ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap kinerja bank, meskipun sebagian saham masih terkonsentrasi di tangan pengendali utama.

Peran Regulator dalam Pengawasan

Sebagai bank yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), struktur kepemilikan Bank Mayapada dipantau secara ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi perbankan. OJK memiliki aturan tegas terkait transparansi pemegang saham, terutama bagi pemegang saham mayoritas.

Pada beberapa kesempatan, OJK juga memberikan perhatian khusus terhadap permodalan Bank Mayapada, terutama ketika bank ini melakukan penambahan modal melalui skema rights issue untuk memperkuat rasio kecukupan modal (CAR).

Baca Juga: Kisah Dato Sri Tahir Terjun ke Bisnis Perbankan dan Mendirikan Bank Mayapada

Tantangan dan Prospek Masa Depan

Meskipun memiliki struktur kepemilikan yang kuat, Bank Mayapada tidak terlepas dari tantangan. Persaingan di sektor perbankan, fluktuasi ekonomi, dan tuntutan transformasi digital menjadi ujian tersendiri. Namun, di bawah kendali Tahir, bank ini terus menunjukkan pertumbuhan dengan strategi yang berfokus pada pengembangan teknologi dan peningkatan pelayanan nasabah.

Dalam jangka panjang, pengawasan terhadap tata kelola perusahaan dan struktur kepemilikan yang transparan akan menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan investor dan memperkuat posisi Bank Mayapada di industri perbankan nasional.