Untuk pertama kalinya, PT Pertamina (Persero) meluncurkan Kerangka Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Finance Framework) yang bertujuan memastikan upaya keberlanjutan perusahaan terintegrasi terhadap strategi pendanaan perusahaan sehingga memungkinkan Pertamina dan/atau Subholding/Anak Perusahaan Pertamina mengakses pendanaan proyek hijau (green project) dan proyek transisi energi.

Sejalan dengan strategi transisi energi Pertamina yang makin luas, Sustainable Finance Framework ini menjadi pedoman bagi Pertamina dalam melakukan pendanaan berkelanjutan ke depannya, tidak terbatas pada pinjaman perbankan dan obligasi.

Baca Juga: Kinerja Tahun 2023 Kinclong, Bos Pertamina: Transformasi Bisnis PIS Sukses

"Langkah strategis untuk menyusun Sustainable Finance Framework sejalan dengan upaya memberikan komitmen yang lebih luas untuk menciptakan nilai jangka panjang dan keberlanjutan bagi para pemangku kepentingan serta memberikan dampak positif. Sustainable Finance Framework ini juga memperkuat komitmen Pertamina dalam mencapai target penurunan emisi sebesar 32% dari skenario business as usual (BAU) pada tahun 2030 dan mendukung upaya Pemerintah Indonesia untuk mencapai Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060 atau bahkan lebih cepat, sekaligus memastikan ketahanan energi nasional," kata Direktur Keuangan Pertamina, Emma Sri Martini, dikutip Jumat (21/6/2024).

ISS-Corporate, sebagai lembaga penyedia opini independen, telah merilis Second Party Opinion (SPO) yang memvalidasi konsistensi Sustainable Finance Framework dengan strategi keberlanjutan Pertamina, serta kesesuaian Sustainable Finance Framework tersebut dengan standar pendanaan keberlanjutan internasional, yakni Green Bond Principles ("GBP") yang diterbitkan oleh International Capital Market Association (ICMA) dan Green Loan Principles ("GLP") yang diterbitkan oleh Loan Market Association (LMA).

Melalui Sustainable Finance Framework ini, Pertamina dan/atau Subholding/Anak Perusahaan dapat menerbitkan instrumen pendanaan hijau atau transisi untuk membiayai atau refinance proyek-proyek hijau atau transisi yang memenuhi syarat dalam sembilan kategori, yakni (i) energi terbarukan, (ii) hidrogen hijau, (iii) jaringan transmisi dan distribusi untuk gas-gas terbarukan dan rendah karbon, (iv) bangunan hijau, (v) transportasi bersih, (vi) bahan bakar rendah karbon, (vii) pengelolaan sumber daya alam hidup yang berkelanjutan dan penggunaan lahan, (viii) penurunan emisi, dan (ix) transisi di sektor perkapalan.

Implementasi Sustainable Finance Framework ini juga mencakup proses tata kelola dan pelaporan yang kuat dalam rangka transparansi dan visibilitas bagi investor dan pemberi pinjaman, terkait dampak positif dari investasi hijau atau transisi energi Pertamina terhadap lingkungan.

"Kehadiran Sustainable Finance Framework diharapkan menjadi salah satu langkah nyata Pertamina sebagai pemimpin dalam transisi energi yang dapat memberikan kontribusi pada perjalanan keberlanjutan Indonesia," tambah VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso.

Dengan dukungan dari Crédit Agricole Corporate and Investment Bank (CACIB) yang berperan sebagai Structure Advisor selama proses tersebut, pengembangan Sustainable Finance Framework tidak hanya memperkuat komitmen Pertamina terhadap praktik bisnis berkelanjutan, tetapi juga menunjukkan intensi Pertamina dalam menggunakan Sustainable Finance Framework ini sebagai acuan untuk mengintegrasikan keberlanjutan dalam pendanaan di masa depan.