Peta Jalan Kebijakan Ekonomi Jakarta
Dia menjelaskan, terdapat peta jalan kebijakan ekonomi Jakarta yang terdiri dari empat tahap. Tahap pertama adalah memperkuat sektor-sektor seperti industri teknologi tinggi, UMKM, ekonomi biru, serta ekspansi pasar dan area ekonomi baru seperti revitalisasi. Untuk mengimplementasikan peta jalan kebijakan ekonomi Jakarta tersebut, diperlukan strategi yang berfokus kepada beberapa area penting: Membuat iklim investasi yang atraktif; Membina kemitraan forum bisnis; Meningkatkan dan integrasi sistem perizinan; Mempromosikan pembangunanan kota hijau berkelanjutan; Membangun infrastruktur berkelanjutan; dan Memberdayakan UMKM Jakarta secara jangka panjang ingin menjadi City of Execellence di tahun 2045.
Baca Juga: Membedah Makna Tagline 'Jakarta Menyala' yang Diusung Pramono-Rano
Rencana ini termasuk meningkatkan pariwisata dan ekonomi kreatif, membangun infrastruktur berkelanjutan, serta menjadi suatu hub transit besar regional maupun global dalam hal barang maupun jasa. Ia juga menekankan pentingnya proyek-proyek infrastruktur strategis seperti perluasan MRT dan LRT, serta pembangunan giant sea wall untuk melindungi Jakarta dari ancaman banjir. Estimasi kebutuhan pembiayaan untuk proyek-proyek ini diperkirakan mencapai US45 miliar.
"Pemerintah Jakarta berkomitmen menciptakan iklim investasi yang menguntungkan dan memastikan kemudahan berbisnis di Jakarta seperti yang telah ditekankan Presiden Jokowi. Jakarta akan tetap menjadi prioritas pembangunan dan melanjutkan transformasinya menjadi pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan, dan pusat layanan baik di tingkat regional maupun global. Kesimpulannya, Jakarta berada di jalur yang jelas untuk menjadi kota global yang lebih kuat dengan pertumbuhan ekonomi yang kuat, investasi yang kuat, dan rencana pembangunan transformatif untuk masa depan," pungkasnya.