Kubu calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) masih belum puas atas pemanggilan sejumlah menteri untuk menjadi saksi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Anggota tim kuasa hukum Anies-Baswedan-Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto mengaku pihaknya juga menginkan agar MK turut serta memanggil Presiden Joko Widodo untuk memberikan kesaksian dalam perkara ini.
Baca Juga: Hadir di Sidang PHPU, Romo Magnis Jadi Ahli untuk Kubu Ganjar-Mahfud
"Sebenarnya kami ingin mengusulkan juga Pak Jokowi diundang, dipanggil," kata Bambang kepada wartawan Selasa (2/4/2024).
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, keterangan Jokowi sangat penting untuk membuka indikasi kecurangan Pilpres 2024 yang menguntungkan pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Bambang bilang dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan pemanggilan Jokowi ke MK.
"Karena kan penting sekali. Kalau kami memungkinkan untuk meminta kepada MK untuk memanggil," ujarnya.
Lebih jauh Bambang mengatakan pemanggilan terhadap Jokowi dan menterinya adalah cara paling jitu untuk membuktikan ada tidaknya kecurangan Pemilu 2024. Untuk itu dia meminta seluruh pihak untuk mendukung langkahnya termasuk dukungan dari kubu Prabowo-Gibran.
"Kalau dia tidak mendukung menteri dihadirkan, kesalahan fatal di dia (Prabowo-Gibran)," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya,Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permintaan kubu calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang meminta lembaga tersebut memanggil sejumlah menteri di dalam kabinet kerja Presiden Joko Widodo untuk memberikan kesaksian dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024.
Ketua MK, Suhartoyo mengatakan saat ini pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan para menteri tersebut. Sebelum sampai pada keputusan ini para hakim MK sudah sepakat dalam sebuah rapat, mereka berpandangan bahwa para menteri itu dianggap perlu memberi kesaksian dalam sidang sengketa Pemilu.
Baca Juga: MK Kabulkan Permintaan Kubu Anies-Muhaimin
Adapun menteri yang diusulkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk dipanggil MK adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Ke empat menteri itu dianggap dapat memberi penjelasan terkait tudingan kecurangan Pilpres 2024 dan penyelewengan kekuasaan untuk memenangkan pasangan tertentu, misalnya saja terkait pembagian bantuan sosial (Bansos) yang diberikan jelang pencoblosan pada 14 Februari 2024 lalu.
Baca Juga: Pengakuan Golkar: Belum Bahas-Bahas Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
"Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi," kata Suhartoyo kepada wartawan Selasa (2/4/2024).