Konferensi Republik yang berlangsung di Universitas Gadjah Mada (UGM) menghasilkan tiga tuntutan: kembalikan kedaulatan masyarakat sipil, bangun formasi baru republik untuk memulihkan kepercayaan publik, dan satukan seluruh kekuatan sipil. 

Forum memberikan mandat kepada Sudirman Said selaku Ketua Umum Panitia dan Yanuar Nugroho selaku Sekretaris Jenderal, untuk meneruskan proses ini dengan rapat kerja yang harus segera digelar.

Sudirman Said, menyebut mandat itu sebagai momentum kembali ke paradigma masyarakat sipil sebagai salah satu pilar utama bernegara. Konsekuensinya, masyarakat sipil harus bisa berdiri setara dengan pilar negara lainnya.

Baca Juga: Demokrasi Bukan Sekadar Pemilu, Itu Sistem yang Harus Dijaga

"Secara tradisional, atas nama independensi, civil society cenderung merasa risih berhubungan dengan partai politik seolah itu bukan situasi yang mulia, Padahal justru di sanalah keputusan dibuat. Sudah saatnya kita masuk ke paradigma baru dengan lebih percaya diri. Tugas sejati masyarakat sipil adalah membangun jembatan dan bersedia berhubungan dengan elemen mana saja, baik politisi, tentara dan polisi, sehingga ketika keputusan dalam negara diambil, argumennya berbasis data dan bukti,” ujar Sudirman, Sabtu (30/5/2026).

Yanuar Nugroho, menegaskan bahwa forum ini bukan kongkow wacana. Ketika ditanya apakah Konferensi Republik adalah gerakan politik, jawabannya tegas. "Ini bukan gerakan politik praktis maupun agenda elektoral. Ini ruang pertukaran gagasan yang dimulai dari Yogyakarta dan harus berkembang ke berbagai kota serta komunitas," ujarnya. 

Menurut Yanuar yang menyatukannya bukan struktur, melainkan keresahan yang sama. "Ini bukan kegelisahan segelintir aktivis. Ini kegelisahan kolektif seluruh masyarakat sipil yang tersebar di berbagai wilayah,” urai Yanuar.

Yanuar Nugroho menyebut konferensi dengan 7 panel dengan puluhan narasumber ini digelar secara swadaya dengan kolaborasi ratusan CSO, tanpa satu pun sponsor. "Seluruh proses dijalankan bersama melalui semangat gotong royong. Para pembicara hadir secara self-funded sebagai wujud nyata solidaritas untuk republik,” kata Yanuar.

Bhima Yudhistira dari CELIOS menegaskan bahwa konferensi ini bukan sekadar seremoni pergantian tongkat estafet. 

"Ini kerja maraton untuk mengonseptualisasikan gagasan progresif yang selama ini terfragmentasi akibat minusnya kepemimpinan kolektif. Bukan sekadar penyerahan estafet kepada yang muda, melainkan pembagian peran dan tugas yang jelas, inter-generasi maupun intra-generasi," katanya.

Dari forum ini, Bhima menyebut perlu ada keluaran konkret: sebuah Buku Putih yang mengimajinasikan arah ekonomi pro-rakyat dan pro-lingkungan, berkaca dari Mandate for Leadership yang pernah menjadi dokumen fondasi kebijakan di Amerika Serikat. "Kita tidak boleh defisit gagasan," tegasnya. 

Satu peringatan keras juga ia sampaikan: ke depan, gagasan dan pembicaranya tidak boleh lagi didominasi wajah-wajah dari Pulau Jawa. Bhima menegaskan gerakan ini harus benar-benar sampai ke Maluku dan Papua, atau ia belum selesai.

Ancaman Ambruknya Negara Tanpa Civil Society sebagai Pilar yang Kuat

Kegelisahan itu punya konteks yang spesifik. Jaleswari Pramodhawardani dari Lab 45, yang membuka forum, langsung membenturkan peserta dengan kenyataan. "Mungkin kita bukan lagi berada di tepi jurang krisis, tetapi sudah berada di dalam jurang itu," Jaleswari. 

Indonesia, menurutnya, sedang mengalami erosi paralel, lima pilar republik yang runtuh bersamaan: masyarakat sipil yang dipersempit, partai politik yang dikuasai oligarki, hukum yang kehilangan independensi, aparatur negara yang lepas dari kontrol publik, dan ekonomi yang terkonsentrasi di tangan segelintir kelompok. Hasilnya adalah apa yang ia sebut republik tanpa warga. 

"Demokrasi pasca-Reformasi tidak pernah benar-benar lepas dari konfigurasi oligarki. Yang berubah hanyalah bentuk dan kemasannya. Jika negara berhenti mendengar, warga tidak boleh berhenti berbicara,” kata Jaleswari.

Mengapa ini bisa terjadi? Andi Widjajanto menyebut fenomena ini autocratic legalism, penggunaan instrumen hukum yang sah untuk meruntuhkan semangat demokrasi dari dalam. Revisi UU KPK, UU Cipta Kerja, Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023, hingga revisi UU TNI 2025 adalah buktinya. 

"Yang dihancurkan bukan pasalnya. Yang dihancurkan adalah semangat demokrasi yang ada di balik pasal itu," katanya. 

Ia mengidentifikasi enam celah yang membuat regresi ini tidak pernah mendapat perlawanan memadai, salah satunya akibat jembatan antara aktivis masyarakat sipil dan partai politik tidak pernah benar-benar terbangun. 

“Kedua kelompok saling mencurigai meskipun sesungguhnya saling membutuhkan," ungkap Andi.

Jika celah-celah ini terus melebar, ia memperingatkan, Indonesia bisa memasuki fase normalisasi regresi demokrasi pada 2026–2027. 

"Harapan yang berlebihan dapat menjadi bentuk penyanderaan yang lebih halus daripada ketakutan," katanya menggambarkan bagaimana publik bisa terus terlena tanpa sadar sedang dikunci.

Romo Leo Kleden menggali lebih dalam lagi: mengapa masyarakat membiarkan semua ini terjadi? Jawabannya ada pada penyempitan kesadaran. 

"Dalam konteks Indonesia, rasionalitas instrumental telah menjelma menjadi akal bulus," kata adik kandung Ignas Kleden itu. Sementara kecerdasan yang digunakan bukan untuk membangun, melainkan untuk memanipulasi dan menguasai. Di atasnya, komunikasi politik saat ini makin dikuasai fenomena post-truth. "Kebohongan yang diproduksi terus-menerus oleh penguasa akhirnya diyakini sebagai kebenaran oleh masyarakat yang tidak kritis," ujarnya.

Akibatnya, politik direduksi menjadi kompetisi elektoral, personalisasi figur, dan konsumsi media digital yang dangkal. Padahal demokrasi membutuhkan ruang publik yang deliberatif, bukan sekadar ruang yang ramai.

Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan apa yang sesungguhnya dirasakan di lapisan bawah. "Krisis politik di kalangan menengah-atas belum tentu mewakili suara murni dari bawah. Masyarakat bawah lebih merasakan krisis ekonomi nyata, lapangan kerja, harga barang, ketidakpastian," katanya. 

"Tantangan bagi kampus dan gerakan sosial adalah menerjemahkan bahasa krisis ekonomi di akar rumput agar nyambung dengan semangat gerakan politik moral di tingkat atas," kata Arie. Tanpa sambungan itu, gerakan sipil hanya akan terus berbicara kepada dirinya sendiri. 

Wijayanto Samirin merinci datanya: 76 persen pendapatan masyarakat habis untuk konsumsi, sepuluh juta orang keluar dari kelas menengah dalam beberapa tahun terakhir, manufaktur menyentuh titik terendah di kisaran 16 persen PDB. Dan di atas fondasi yang rapuh itu pemerintah sedang mengayunkan pendulum ke state capitalism. 

"Jika dijalankan dengan teknokrasi kuat, meritokrasi, dan korupsi rendah, hasilnya bisa seperti Tiongkok. Jika tidak, risikonya bisa seperti Venezuela," katanya.

Titi Anggraini dari Perludem menyimpulkan posisi Indonesia hari ini dalam satu frasa: elektoral otokrasi. "Pemilu ada, tetapi tidak berjalan secara bebas dan adil. Gerakan masyarakat sipil kita tertinggal konsolidasinya dibanding kelompok pro-status quo," katanya.

Saiful Mujani menambahkan vonis yang lebih spesifik terkait pemilu. "Legitimasi pemilu adalah segala-galanya bagi bangunan sebuah republik. Jika pemilu cacat, maka pemerintahan di dalamnya tidak memiliki legitimasi." Pemilu 2024, katanya, adalah yang terburuk sejak reformasi 1999.

Gita Wirjawan menutup dengan perspektif global. Di tengah dunia yang semakin multipolar, Indonesia tidak akan punya kapasitas bermanuver jika kualitas kognisi bangsanya tidak diperbaiki. 

Dari 10.000 kampus di Asia Tenggara, hampir separuhnya di Indonesia hanya dua yang masuk 20 besar dunia, keduanya di Singapura. Hanya 22 persen mahasiswa Indonesia yang masuk STEM, jauh di bawah Malaysia 43 persen.

"Kemampuan manuver geopolitik tidak akan terjadi jika rata-rata IQ bangsa masih berada di angka 78, Indonesia baru benar-benar layak berbangga diri jika negara sudah berhasil menghadirkan layanan dan barang publik yang berkualitas tinggi bagi seluruh rakyatnya" kata Gita.

Jaleswari menutup bahwa apa yang lahir di Yogyakarta tidak akan berhenti di sini. "Ini akan ditindaklanjuti, disosialisasikan, dan ditularkan dari kota ke kota, bahkan hingga ke partai politik," katanya. Menurut Jaleswari, diagnosis tanpa solusi adalah pengkhianatan terhadap diagnosis itu sendiri.