Beberapa kebijakan dari pemerintah juga mempengaruhi menurunnya kelas menengah. Kebijakan-kebijakan baru seperti rencana kenaikan PPN 12%, rencana pembatasan BBM subsidi, rencana subsidi KRL berbasis NIK, iuran Tapera, dan masih banyak lagi, membuat kelas menengah merasa tertekan. 

Direktur Pengembangan Big Data INDEF, Eko Listiyanto, mengatakan banyaknya pajak/iuran baru diberbagai bidang dianggap memberatkan kelas menengah. Hal ini berkaitan bahwa kelas menengah seringkali tidak mendapatkan subsidi yang diterima masyarakat kelas ekonomi bawah tetapi tidak memiliki sumber daya sebanyak kelas ekonomi atas. Topik-topik berisi keluhan terhadap kebijakan menunjukkan adanya ketidak berpihakan terhadap masyarakat, terutama kelas menengah. 

“Terlihat dari jumlah perbincangan dan yang mereka rasakan dari munculnya berbagai iuran yang muncul dalam berbagai diskusi mereka. Tidak ada asap kalau tidak ada api. Api pemantiknya adalah iuran-iuran dan wacana-wacana dari pemerintah,” ujar Eko dalam diskusi publik bertajuk “Kelas Menengah Turun Kelas”, Senin (9/9/2024).

Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB, Yorga Permana, mengatakan kurangnya lapangan kerja formal juga mempengaruhi menurunnya kelas menengah. Banyak pekerja gig di Indonesia sejalan dengan ketidakadaan pekerjaan layak di sektor formal yang bersinggungan dengan penurunan kelas menengah.

“Hanya ada 15% pekerjaan di sektor formal yang masuk ke kategori ini (kelas menengah),“ ujar Yorga dalam diskusi publik bertajuk “Kelas Menengah Turun Kelas”, Senin (9/9/2024).

Tingginya kebijakan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) mempengaruhi pengeluaran masyarakat kelas menengah. Mengutip laman CNBB Indonesia, Ekonom senior INDEF, Faisal Basri, mengatakan kelas menengah akan terimbas paling cepat terhadap suku bunga BI Rate karena kebutuhan dan kemampuan mereka.

Faisal menyebut jika nilai tukar rupiah yang terus tinggi meski BI Rate naik juga akan membuat daya beli masyarakat kelas menengah kian tertekan. Terlebih lagi pendapatan masyarakat kelas menengah tidak selalu mengimbangi kenaikan biaya pokok pengeluaran.