Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengaku pihaknya terbuka menerima berbagai kritik masyarakat yang keberatan atas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen.
Muzani mengaku, Presiden Prabowo Subianto sangat mengerti keluh kesah masyarakat terkait tarif baru PPN yang berlaku pada Januari 2025 itu, untuk itu kritik dan masukan masyarakat ditampung sebelum ditindaklanjuti.
Baca Juga: Pemerintah Buka Peluang Kaji Ulang PPN 12 Persen
"Pak Prabowo memahami keberatan-keberatan tersebut dan nanti pada waktunya beliau akan mengumumkan itu semua. Apa saja poin-poin yang harus diambil untuk dilakukan penaikan," kata Muzani dilansir Olenka.id Selasa (24/12/2024).
Muzani mengaku, Prabowo bakal mengambil langkah terbaik untuk merespons kenaikan PPN 12 persen. Menurut dia kepentingan masyarakat akan menjadi prioritas Prabowo.
“Pak Presiden Prabowo pasti akan mengambil langkah terbaik yang mengutamakan kepentingan rakyat. Semua kemungkinan akan dipertimbangkan untuk memastikan kebijakan ini tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.
Muzani melanjutkan, kenaikan PPN menjadi 12 persen telah diamanatkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemerintah kata dia hanya menjalankan perintah Undang-undang saja.
"Sekarang Pak Prabowo jadi presiden. Sebagai kewajiban atas undang-undang yang sudah diputuskan maka kewajiban pemerintah adalah melaksanakan undang-undang tersebut," ucapnya.
Kaji Ulang PPN 12 Persen
Kenaikan PPN 12 persen yang memicu protes dan kritik keras masyarakat membuat pemerintah membuka peluang mengkaji ulang tarif baru tersebut.
Muzani mengatakan, PPN 12 persen akan dipertimbangkan ulang kalau berimbas pada sektor mikro.
Baca Juga: Menteri Prabowo Jamin Transaksi Pakai QRIS Bebas PPN 12 Persen
"Jika dampak penerapan PPN 12 persen terhadap barang mewah ternyata masih dirasakan oleh sektor mikro, tentu akan dibahas ulang. Kami siap menyampaikan hal tersebut untuk menjadi perhatian," ujarnya.
Muzani mengaku, pemerintah sama sekali tak lepas tanggung jawab atas pemberlakuan tarif baru ini. Sekarang ini pemerintah kata dia tengah merancang ulang berbagai stimulus ekonomi untuk melindungi masyarakat dari dampak kenaikan PPN ini.
"Saat ini pemerintah sedang mengevaluasi ulang desain stimulus perekonomian rakyat untuk mengantisipasi dampak kebijakan ini. Nantinya, kebijakan tersebut akan disampaikan kepada masyarakat," tutupnya.