Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu, menilai jika putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep tidak bisa disamakan dengan kasus hukum yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo usai sang putra Mario Dandy Satriyo mempamerkan kekayaan dan kuasa.
Sebab, menurutnya Mario masih menjadi tanggungan Rafael saat mempamerkan kekayaannya di media sosial.
Adapun pernyataan tersebut terkait penanganan kasus jet pribadi Ketua Umum PSI, dengan mantan pejabat Ditjen Pajak.
Baca Juga: Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Orang Istana Pasang Badan Bela Kaesang
Baca Juga: Alasan Nebeng Pesawat Jet Teman, Kejujuran Kaesang Ditantang oleh Roy Suryo
Baca Juga: Kaesang ke KPK, Jokowi Bilang Begini: Semua Sama di Mata Hukum!
“Jadi begini, kalau Rafael Alun dengan putranya saudara Mario Dandy, Mario Dandy ini adalah anak yang masih ada dalam tanggungan keluarga gitu ya,” katanya kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).
Selain itu, ia juga mengatakan jika Kaesang sudah pisah kartu keluarga dengan Jokowi, sejak menikah dengan Erina Gudono.
“Kalau Mario Dandy ini dia masih sekolah dan masih dalam tanggungan orang tua. Jadi segala sesuatu yg ada padanya pada anak itu, ya pasti itu kebutuhannya dengan orangtuanya,” ucapnya.
Selain itu, ia mengatakan jika Kaesang sudah mempunyai penghasilan sendiri. Hal tersebut lah yang menjadi pertimbangan Direktorat Gratifikasi KPK untuk mengusut jet pribadi yang ditumpangi Kaesang.
“Jadi ada perbedaan. Karena Mario Dandy itu memang benar-benar anak yang masih ada dalam pengampuan orangtuanya. Jadi segala macam termasuk juga barang yg digunakan dll itu memang milik orangtuanya, jadi dari orang tuanya,” tukasnya.