Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengaku pihaknya belum mendengar informasi resmi mengenai jumlah kementerian yang bakal  mengisi kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Itu disampaikan Dasco merespons isu yang beredar mengenai susunan kabinet Prabowo-Gibran yang disebut-sebut bakal diisi 46 kementerian, dimana dalam kabinet baru ini terdapat penambahan sekitar 19 kementerian baru. Informasi ini santer dalam satu dua hari belakangan.  

Baca Juga: Demokrat Tak Keberatan Ada PDIP di Kabinet Prabowo-Gibran

“Saya masih menunggu finalisasi jumlahnya berapa, tapi saya kira jumlahnya akan berkisar sekitar itu,” kata Dasco ditulis Sabtu (12/10/2024). 

Kendati mengaku belum mengetahui informasi itu secara resmi, namun Dasco tak menampik,  kabinet Prabowo-Gibran di banyak kementerian baru,  ada penambahan kementerian yang sebelumnya tak ada. Dasco menyebut pe penambahan kementerian semata-mata untuk meningkatkan kinerja pemerintah, bukan sebagai ajang bagi-bagi jabatan. 

“Saya mendapatkan informasi bahwa kementerian yang ada itu memang ingin mengoptimalkan fungsi kementerian yang sebaik-baiknya agar dapat bermanfaat bagi rakyat,” ujarnya. 

Penambahan kementerian juga dimaksudkan agar fokus dalam mengimplementasikan janji-janji Prabowo selama masa kampanye Pilpres 2024, termasuk asa cita dan 17 program aksi yang akan diwujudkan melalui kementerian-kementerian yang ada, baik yang sudah ada maupun yang baru dibentuk.

Sebagai informasi, jumlah kementerian dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terus menjadi perbincangan. Terbaru, beredar bahwa akan ada 41 pos kementerian dan 5 pos Kementerian Koordinator dalam pemerintahan mendatang.

Baca Juga: Jokowi Resmikan Mayapada Hospital Nusantara di IKN

Informasi ini diperoleh dari berkas yang diterima oleh awak media, yang menunjukkan simulasi pembagian mitra kerja dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI, dari Komisi I hingga Komisi XIII.

Jika dihitung dari 13 AKD tersebut, terdapat 41 kementerian yang menjadi mitra kerja dari Komisi I hingga Komisi XIII. Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar) memiliki mitra kerja dengan 5 Kementerian Koordinator.

Dalam persiapan pemerintahan baru, terdapat beberapa kementerian yang dipecah dan membentuk pos kementerian baru.

Misalnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dipecah menjadi dua, begitu juga dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang akan dipecah menjadi dua.

Baca Juga: Susunan Kabinet Prabowo-Gibran: Ada Menteri Era Jokowi dan Orang PDIP

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga akan dipecah menjadi tiga pos kementerian baru.

Berikut adalah daftar 41 pos kementerian dan 5 pos Kementerian Koordinator dalam pemerintahan yang akan datang:

Kementerian

1. Kementerian Luar Negeri

2. Kementerian Pertahanan

3. Kementerian Komunikasi dan Informatika

4. Kementerian Dalam Negeri

5. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

6. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

7. Kementerian Pertanian

8. Kementerian Kehutanan

9. Kementerian Kelautan dan Perikanan

10. Kementerian Pekerjaan Umum

11. Kementerian Perumahan Rakyat

12. Kementerian Perhubungan

13. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal

14. Kementerian Transmigrasi

15. Kementerian Perdagangan

16. Kementerian BUMN

17. Kementerian Koperasi

18. Kementerian Perindustrian

19. Kementerian Pariwisata

20. Kementerian Ekonomi Kreatif/Barekraf

21. Kementerian UMKM

22. Kementerian Agama

23. Kementerian Sosial

24. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

25. Kementerian Kesehatan

26. Kementerian Ketenagakerjaan

27. Kementerian Kependudukan & Pembangunan Keluarga

28. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BPNP2TKI

29. Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi

30. Kementerian Pendidikan Tinggi

31. Kementerian Kebudayaan

32. Kementerian Pemuda dan Olahraga

33. Kementerian Keuangan

34. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas

35. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

36. Kementerian Lingkungan Hidup

37. Kementerian Investasi/BKPM

38. Kementerian Hukum

39. Kementerian HAM

40. Kementerian Sekretariat Negara

41. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kementerian Koordinator

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan

2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

5. Kementerian Koordinator Bidang Kemasyarakatan