Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengaku pihaknya belum mendengar informasi resmi mengenai jumlah kementerian yang bakal mengisi kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Itu disampaikan Dasco merespons isu yang beredar mengenai susunan kabinet Prabowo-Gibran yang disebut-sebut bakal diisi 46 kementerian, dimana dalam kabinet baru ini terdapat penambahan sekitar 19 kementerian baru. Informasi ini santer dalam satu dua hari belakangan.
Baca Juga: Demokrat Tak Keberatan Ada PDIP di Kabinet Prabowo-Gibran
“Saya masih menunggu finalisasi jumlahnya berapa, tapi saya kira jumlahnya akan berkisar sekitar itu,” kata Dasco ditulis Sabtu (12/10/2024).
Kendati mengaku belum mengetahui informasi itu secara resmi, namun Dasco tak menampik, kabinet Prabowo-Gibran di banyak kementerian baru, ada penambahan kementerian yang sebelumnya tak ada. Dasco menyebut pe penambahan kementerian semata-mata untuk meningkatkan kinerja pemerintah, bukan sebagai ajang bagi-bagi jabatan.
“Saya mendapatkan informasi bahwa kementerian yang ada itu memang ingin mengoptimalkan fungsi kementerian yang sebaik-baiknya agar dapat bermanfaat bagi rakyat,” ujarnya.
Penambahan kementerian juga dimaksudkan agar fokus dalam mengimplementasikan janji-janji Prabowo selama masa kampanye Pilpres 2024, termasuk asa cita dan 17 program aksi yang akan diwujudkan melalui kementerian-kementerian yang ada, baik yang sudah ada maupun yang baru dibentuk.
Sebagai informasi, jumlah kementerian dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terus menjadi perbincangan. Terbaru, beredar bahwa akan ada 41 pos kementerian dan 5 pos Kementerian Koordinator dalam pemerintahan mendatang.
Baca Juga: Jokowi Resmikan Mayapada Hospital Nusantara di IKN
Informasi ini diperoleh dari berkas yang diterima oleh awak media, yang menunjukkan simulasi pembagian mitra kerja dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI, dari Komisi I hingga Komisi XIII.
Jika dihitung dari 13 AKD tersebut, terdapat 41 kementerian yang menjadi mitra kerja dari Komisi I hingga Komisi XIII. Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar) memiliki mitra kerja dengan 5 Kementerian Koordinator.
Dalam persiapan pemerintahan baru, terdapat beberapa kementerian yang dipecah dan membentuk pos kementerian baru.
Misalnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dipecah menjadi dua, begitu juga dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang akan dipecah menjadi dua.
Baca Juga: Susunan Kabinet Prabowo-Gibran: Ada Menteri Era Jokowi dan Orang PDIP
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga akan dipecah menjadi tiga pos kementerian baru.
Berikut adalah daftar 41 pos kementerian dan 5 pos Kementerian Koordinator dalam pemerintahan yang akan datang:
Kementerian
1. Kementerian Luar Negeri
2. Kementerian Pertahanan
3. Kementerian Komunikasi dan Informatika
4. Kementerian Dalam Negeri
5. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
6. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
7. Kementerian Pertanian
8. Kementerian Kehutanan
9. Kementerian Kelautan dan Perikanan
10. Kementerian Pekerjaan Umum
11. Kementerian Perumahan Rakyat
12. Kementerian Perhubungan
13. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
14. Kementerian Transmigrasi
15. Kementerian Perdagangan
16. Kementerian BUMN
17. Kementerian Koperasi
18. Kementerian Perindustrian
19. Kementerian Pariwisata
20. Kementerian Ekonomi Kreatif/Barekraf
21. Kementerian UMKM
22. Kementerian Agama
23. Kementerian Sosial
24. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
25. Kementerian Kesehatan
26. Kementerian Ketenagakerjaan
27. Kementerian Kependudukan & Pembangunan Keluarga
28. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BPNP2TKI
29. Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi
30. Kementerian Pendidikan Tinggi
31. Kementerian Kebudayaan
32. Kementerian Pemuda dan Olahraga
33. Kementerian Keuangan
34. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas
35. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
36. Kementerian Lingkungan Hidup
37. Kementerian Investasi/BKPM
38. Kementerian Hukum
39. Kementerian HAM
40. Kementerian Sekretariat Negara
41. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kementerian Koordinator
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan
2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
5. Kementerian Koordinator Bidang Kemasyarakatan