Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Hasbi turut membagikan lampu hijau kepada masyarakat yang tengah kesulitan mendapatkan gas LPG 3 Kg. Ia mengatakan bahwa para pengecer sudah bisa berjualan gas LPG 3Kg mulai Selasa, (5/2/2025).

Diketahui, sejumlah masyarakat mengaku kesulitan mengakses gas LPG 3kg sejak beberapa hari lalu.

Baca Juga: Gandeng Mitra Global Terkemuka, PIS Perkuat Bisnis Angkutan LPG

Baca Juga: Pertamina International Shipping Perkuat Peran Wanita di Industri Maritim

Namun, menurutnya Kementerian ESDM tengah mendorong para pengecer untuk menjadi agen resmi penjualan gas melon tersebut. Hasan mengaku bahwa posisi pengecer bisa diformalisasikan sebagai agen resmi jika nantinya telah mendaftar.

Dengan begitu, ia berharap agar penyaluran LPG 3 Kg jadi lebih tepat sasaran. "Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses LPG di masyarakat," katanya dalam keterangannya, Senin kemarin.  

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk pengecer perlu mendaftarkan diri melalui Merchant Apps Pangkalan (MAP) sebelum menjual gas LPG 3 kg kepada masyarakat "Bersamaan dengan itu,  para pengecer diminta mendaftarkan di aplikasi MAP agar terdaftar sebagai sub pangkalan resmi," katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan dengan terdaftar resmi, harga dan distribusi LPG dapat terjaga. "Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai sub pangkalan, maka harga di tingkat konsumen bisa terjaga. Begitu pula distribusi gas elpiji 3kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya," ujarnya.