Politisi PDI-Perjuangan Guntur Romli melontarkan kritik keras merespons pernyataan istana yang disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terbukti tak punya ijazah SMA/SLTA atau sederajat. Dimana  putusan MK dibantantah dan  Istana menyatakan bahwa ijazah Gibran sebetulnya ada namun belum ditemukan hingga kini

“Pembelaan Gaya Murahan dari Wamensesneg Buat "Ijazah Goib SMA" Gibran,” kata Guntur Romli di akun X miliknya dilansir Olenka.id Jumat (9/10/2026). 

Baca Juga: Dari Politisi Demokrat hingga Mantan Anggota Dewan, Ramai-ramai Desak DPR Tindak Lanjuti Putusan MK Soal Ijazah Gibran

Pernyataan istana kata Guntur Romli sama sekali tidak menjelaskan apa pun, padahal masyarakat berharap pemerintah dapat memberi jawaban yang lebih pasti terkait ketiadaan ijazah SMA/SLTA Gibran yang seharusnya menjadi persyaratan pendaftaran sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 lalu.

“Ini bukan penjelasan. Ini silat lidah. Retorika Lawakan: lucu, tapi bukan buat dipercaya, cukup dibuat bahan tertawaan saja,” ujarnya. 

Bagai Guntur Romli,  Bambang Eko Suhariyanto seharusnya berbicara jujur dan lebih tegas bahwa ijazah SMA/SLTA Gibran memang tidak ada. Sepanjang perkara ini bergulir di MK Gibran seharusnya datang menunjukan ijazahnya, namun itu tidak ia lakukan, 

“Kalau ijazah SMA Gibran memang ada, kenapa tak pernah ditunjukkan? Sampai sidang terakhir di MK pun dokumen itu tak muncul. Panggung pembuktian sudah disediakan, yang datang hanya alasan,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto mengatakan  putusan MK mengatakan tidak menemukan ijazah Gibran, pernyataan itu kata dia tak serta merta disimpulkan bahwa dokumen pendidikan Gibran tidak ada. Belum ditemukan tak otomatis membuat ijazah Gibran menjadi tidak ada.

"Putusan itu saya lihat bukan tidak ada, tidak diketemukan. Belum diketemukan. Sehingga kemudian berbeda antara tidak ada dan belum diketemukan," ujarnya. 

Ia mengatakan jika masih menunggu dinamika yang terjadi beberapa hari ke depan. Sebab, menurutnya pihak Istana menilai dinamika terkait putusan MK tersebut masih dinamis.

Baca Juga: Sengkarut Ijazah Gibran, Siapa di Belakang Denny Indrayana Cs?

"Ini kan masih dinamis ya setelah putusan itu. Ada yang kemudian macam-macamlah isunya itu, tapi kita tunggu sajalah kira-kira 2-3 hari ini kira-kira apa ya," tambahnya.