Industri minuman kemasan menghadapi tekanan akibat inflasi dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada 2026. Kondisi tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam konferensi pers bertajuk "Masa Depan Industri Minuman Kemasan Indonesia 2026: Inovasi, Pertumbuhan, dan Kolaborasi" yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Acara tersebut menghadirkan perwakilan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM), serta kalangan peneliti untuk membahas tantangan dan prospek industri minuman kemasan di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Baca Juga: Dampak Pelemahan Nilai Tukar Rupiah bagi Industri Dalam Negeri

Peneliti senior Mohammad Ishak Raz mengatakan inflasi nasional yang mendekati 3 persen perlu menjadi perhatian karena dapat memengaruhi daya beli masyarakat, khususnya terhadap produk konsumsi sehari-hari, termasuk minuman kemasan.

Menurut Ishak, tekanan tersebut semakin berat karena sebagian industri masih bergantung pada bahan baku impor. Kenaikan nilai tukar dolar AS berdampak pada meningkatnya biaya produksi yang berpotensi menekan kinerja industri.

"Daya beli masyarakat harus dijaga dari volatilitas harga yang tidak menguntungkan ini. Saat ini, bola panas ada di tangan pemerintah. Pemerintah harus berani mengambil langkah prioritas dalam pos belanja negara. Kurangi pembiayaan pada program-program yang kurang efektif, lalu alokasikan sisa anggaran tersebut secara langsung untuk subsidi bahan bakar serta dukungan nyata pada sektor industri perdagangan," kata Mohammad Ishak Raz, peneliti senior.

Baca Juga: MoreFood Expo 2026 Jadi Momentum Baru Akses Global Industri F&B di Tengah Dinamika Rantai Pasok

Sementara itu, Ketua Umum ASRIM Triyono Prijosoesilo mengatakan industri minuman ringan saat ini menghadapi berbagai tekanan eksternal, mulai dari hambatan rantai pasok global hingga ketidakpastian nilai tukar dolar akibat inflasi global.

Ia menilai kelompok kelas menengah memiliki peran penting dalam menopang konsumsi domestik sehingga perlu dijaga daya belinya melalui kebijakan yang mendukung stabilitas ekonomi.

"Harapan kami kepada pemerintah adalah bagaimana mengurangi hal-hal yang 'mengejutkan' dari sisi kebijakan. Industri membutuhkan kepastian regulasi untuk perencanaan jangka panjang. Kebijakan yang muncul tiba-tiba tanpa masa transisi yang matang hanya akan menambah beban industri yang saat ini sudah tertekan oleh faktor eksternal," kata Triyono.

Menanggapi masukan dari pelaku industri, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Merrijantij Punguan Pintaria mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan industri minuman kemasan di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Menurutnya, ketergantungan terhadap bahan baku impor masih menjadi tantangan struktural yang belum sepenuhnya dapat diatasi. Dalam kondisi pelemahan rupiah, impor bahan baku masih diperlukan untuk menjaga keberlangsungan produksi.

"Kami menyadari sepenuhnya bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan akan berdampak langsung terhadap kinerja industri. Perlu dipahami bersama bahwa mengimpor bahan baku saat ini adalah suatu keterpaksaan demi menjaga ketersediaan produk dan kelangsungan industri manufaktur kita, mengingat keterbatasan substitusi lokal yang siap digunakan," kata Merrijantij.

Dalam diskusi tersebut, para narasumber menilai diperlukan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan kalangan akademisi untuk menjaga keberlanjutan industri minuman kemasan di tengah tekanan ekonomi global.

Sejumlah langkah yang mengemuka dalam forum itu antara lain menjaga daya beli masyarakat, menciptakan kepastian regulasi bagi industri, serta mendorong program substitusi impor secara bertahap guna mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku dari luar negeri.