Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka laporan pengaduan masyarakat di Istana Wakil Presiden di Jalan Medan Merdeka Selatan.

Gibran membuka posko pengaduan di kantornya untuk menyerap aspirasi warga. Posko itu resmi dibuka hari ini Senin (11/11/2024).

Baca Juga: China Jadi Negara Pertama yang Dikunjungi Prabowo Setelah Jadi Presiden, Begini Kata Xi Jinping

“Saya akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum," kata Gibran dalam akun Instagram @gibran_rakabuming, dilansir Olenka.id Senin (11/11/2024).

Adapun posko pengaduan itu beroperasi dari Senin hingga Jumat dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Bagi warga yang ingin mengadu diharap datang langsung ke Istana Wakil Presiden atau bisa menghubungi kontak whatsapp di nomor 0811 704 2207.

"Saya juga membuka akses melalui WhatsApp yang nomornya ada di poster," ujar Gibran.

Adapun contoh pengaduan yang bisa dibawa ke Istana Wapres diantaranya: 

1. Kesulitan menebus Ijazah sekolah

2. ⁠Kesulitan menebus akta lahir anak sejak melahirkan di Rumah Sakit

3. ⁠Belum terdaftar dalam program Bansos atau PKH padahal layak untuk mendapatkan bantuan

4. ⁠Belum mempunyai BPJS

5. ⁠Dll

Baca Juga: Terima Pensiunan dan Tabungan Hari Tua, Jokowi: Terima Kasih Taspen

“Silahkan hadir langsung dengan membawa berkas Kependudukan semisal KTP/SIM, Akta Kelahiran, dan berkas penunjang lainnya seperti kwitansi, hasil pemeriksaan, surat keterangan dokter/RTRW/Lurah/Camat, dsb,” demikian bunyi pengumuman dari Sekretariat Istana Wapres.