Politisi PSI, Raja Juli Antoni ikut merespons wacana ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 5 persen pada Pemilu 2029 mendatang.

Menurutnya, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perlu adanya kepastian hukum untuk mempertimbangkan suara mubazir karena penerapan ambang batas parlemen.

Baca Juga: Catat Ya! Ambang Batas Parlemen 5 Persen Belum Final

"Keputusan MK ya, yang terang-terang mengatakan bahwa perlu ada formulasi yang lebih tepat agar suara rakyat itu tidak mubazir, suara rakyat tidak sia-sia," katanya kepada wartawan, seperti dikutip Jumat (25/9/2026).

Baca Juga: Rela Tak Lolos Parlemen, Petinggi NasDem Teriak Ambang Batas 7 Persen!

Sambungnya, ia mengatakan dengan ambang batas empat persen apda Pemilu 2024 lalu, terdapat 16 juta suara yang terbuang akibat beberapa partai tidak lolos ke parlemen.

"Jadi saya kira formulasi yang berkeadilan dan demokratis saya kira itu menjadi penting. Tapi bagi PSI Insya Allah ya, berapa pun kami siap fight di 2029," tegasnya.

Meski wacana lima persen tengah bergulir, ia menegaskan partainya siap tempur berapapun ambang batas parlemen di Pemilu 2029 mendatang.

"PSI Insya Allah siap ya. Apalagi Insya Allah dengan pengalaman dua kali pemilu, sekarang ada Mas Kaesang sebagai Ketua Umum, dan kemudian Pak Jokowi Insya Allah juga full mengendorse PSI," tukasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan jika ambang batas parlemen sebesar 5 persen dalam revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu belum final.

Tegasnya, pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan ketua umum partai politik baru sebatas diskusi awal atau brainstorming. Menurutnya, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan di DPR RI dengan seluruh fraksi.

"Jadi pertemuan para ketum parpol itu hanya baru brainstorming mengenai persiapan pembahasan Undang-Undang Pemilu yang akan dilakukan oleh fraksi-fraksi di DPR," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

"Nah, brainstorming itu baru dalam tahap awal dan akan terus berlanjut agar kemudian pembahasan fraksi-fraksi di DPR dapat berjalan lancar," tambahnya.

Ia mengatakan jika diskusi awal dalam pemabasasn RUU Pemilu tidak hanya terkait ambang batas 5 persen.

"Jadi kalau brainstorming itu kan belum ada penentuan. Jadi hasil diskusi-diskusi itu kira-kira ya antara lain seperti yang disampaikan Pak Sugiono," katanya.

Diketahui, Kepala Negara pada Selasa (15/9/2026), mengumpulkan sejumlah ketua umum partai koalisi pemerintah untuk membahas revisi UU Pemilu.

"Kita setuju pada angka tersebut," ujar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono.