Akses terhadap layanan keuangan masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat Indonesia. Di tengah kebutuhan pendanaan yang terus meningkat, masih terdapat kelompok masyarakat yang belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam sistem keuangan formal sehingga memiliki keterbatasan dalam memperoleh akses kredit. Kondisi ini menunjukkan masih besarnya ruang untuk memperluas inklusi keuangan guna mendukung aktivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Merujuk pada White Paper Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama Mandala Consulting berjudul “Mendorong Perluasan Akses Kredit melalui Kolaborasi Bertanggung Jawab antara Bank dan Pindar”, akses terhadap layanan keuangan formal masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat Indonesia. Data World Bank menunjukkan terdapat sekitar 48% penduduk dewasa Indonesia yang masih berada dalam kategori underbanked. Sementara itu, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat inklusi keuangan perbankan baru mencapai sekitar 70% pada 2025. Artinya, masih terdapat sekitar 30% masyarakat dewasa Indonesia yang belum terlayani secara optimal oleh layanan keuangan formal atau financially excluded.

Baca Juga: Easycash Luncurkan Modul Bijak Keuangan (MOJANG), Dorong Generasi Muda Melek Finansial di Era Digital

Baca Juga: Easycash Resmikan Fintopia Corporate University untuk Kembangkan SDM Fintech

Direktur Utama PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash), Nucky Poedjiardjo mengatakan, perluasan akses keuangan yang inklusif akan menjadi salah satu fokus utama perusahaan. Menurutnya, kehadiran layanan keuangan digital, termasuk pinjaman daring (pindar), dapat menjadi salah satu solusi untuk menjembatani kesenjangan akses kredit sekaligus mendukung agenda percepatan inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Di tengah masih besarnya kebutuhan akses kredit, perluasan akses pendanaan harus berjalan beriringan dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Oleh karena itu, Easycash berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen sebagai fondasi dalam menghadirkan akses pendanaan yang luas bagi masyarakat,” kata Nucky dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Fokus perusahaan dalam memperluas akses pendanaan, tercermin dari penyaluran pendanaan yang terus bertumbuh dari tahun ke tahun. Sejak didirikan pada 2017, Easycash sebagai platform pindar berizin dan diawasi oleh OJK, telah menyalurkan pendanaan kepada lebih dari 10 juta penerima dana (borrower) dengan total nilai akumulasi pinjaman mencapai Rp96,67 triliun.

Pendanaan yang Mendukung Produktivitas Masyarakat 

Salah satu penerima manfaat pendanaan Easycash adalah Ifa Maria Ulfa, seorang petani asal Jember yang memanfaatkan akses pinjaman untuk memenuhi kebutuhan modal usaha tani, khususnya pembelian pupuk untuk tanaman cabai dan padi saat ia mengalami keterbatasan dana.

Menurut Ifa, akses pendanaan yang dapat diakses dengan cepat membantunya memperoleh pupuk pada waktu yang tepat sehingga kegiatan budidaya dapat terus berjalan. “Dana yang saya dapatkan sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan pembelian pupuk saat modal sedang terbatas. Proses pencairannya cepat sehingga saya bisa tetap menjalankan usaha tani tanpa harus menunda kebutuhan produksi,” ujar Ifa.

Bagi Ifa, akses pendanaan tersebut turut membantu menjaga keberlangsungan usaha tani yang menjadi sumber penghidupan keluarga sekaligus mengurangi ketergantungan pada pinjaman informal ketika menghadapi kebutuhan mendesak.

Memperkuat Fondasi Pertumbuhan yang Berkelanjutan

Sejalan dengan upaya memperluas akses pendanaan kepada masyarakat, Easycash juga terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik sebagai landasan utama dalam menjalankan operasional perusahaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan fungsi pengawasan, penerapan manajemen risiko dan sistem pengendalian internal, penguatan fungsi kepatuhan, audit internal dan eksternal, serta peningkatan transparansi dalam pengelolaan perusahaan, sejalan dengan implementasi POJK No. 40 Tahun 2024.

“Penerapan tata kelola yang baik tidak hanya bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga untuk membangun perusahaan yang sehat, dapat diandalkan dalam memperluas akses kredit masyarakat, serta mampu memberikan perlindungan bagi konsumen. Kami meyakini bahwa tata kelola yang kuat akan memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan, sekaligus menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan perusahaan yang berkelanjutan,” tutup Nucky.

Ke depan, Easycash akan terus berfokus pada perluasan akses pendanaan bagi masyarakat, khususnya segmen unbanked dan underbanked. Di saat yang sama, perusahaan juga berkomitmen mendorong peningkatan literasi keuangan agar masyarakat semakin bijak dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan layanan keuangan digital melalui berbagai program edukasi, seperti MOJANG (Modul Bijak Keuangan) dan platform edukasi ChatPindar.