PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) mengumumkan kerja sama strategis dengan PT Pegadaian, perusahaan pertama di Indonesia yang mendapat izin menjalankan kegiatan usaha bullion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kolaborasi ini bertujuan untuk mendukung pengembangan ekosistem emas di Indonesia untuk meningkatkan literasi masyarakat Indonesia terhadap investasi emas.
Kegiatan usaha bullion merupakan inisiatif penting dari Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan cadangan emas dan meningkatkan hilirisasi sehingga mampu menciptakan sistem tata niaga emas yang memungkinkan transaksi emas lebih aman, terjangkau, dan efisien. Melalui kolaborasi ini, HRTA dan PT Pegadaian akan berkontribusi dalam memastikan ketersediaan bullion dengan kualitas standar yang tinggi.
Baca Juga: Resmi Kantongi Izin Usaha Bulion, Pegadaian Beber Proyeksi Harga Emas di 2025
"Kami sangat antusias bekerja sama dengan PT Pegadaian dalam mendukung ekosistem emas. Langkah strategis ini akan memberikan dampak positif bagi industri emas nasional dan memperkuat peran Indonesia sebagai salah satu pasar emas terbesar di dunia," ujar Direktur Utama PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), Sandra Sunanto, dikutip Selasa (14/1/2024).
Saat ini, ujarnya, HRTA memiliki visi besar dengan produk bullion EMASKU® untuk menjadi pemain kunci yang penting di dalam ekosistem emas di Indonesia. Produk EMASKU® akan menjadi solusi strategis dalam memenuhi kebutuhan PT Pegadaian atas bullion berkualitas tinggi, sekaligus mendukung pertumbuhan pembelian bullion di Indonesia.
"EMASKU® menawarkan harga beli emas yang kompetitif dengan spread lebih rendah dengan tujuan agar pembeli mendapatkan keuntungan maksimal. Produk EMASKU® saat ini menjadi satu-satunya bullion yang sudah mendapat Rekomendasi Kesesuaian Syariah dari MUI karena standar produksinya sesuai dengan prinsip syariah, yaitu menggunakan material bahan baku yang sesuai, gramasi emas yang pas, serta kadar kemurnian yang sesuai ketentuan, yaitu 99,99%," jelasnya.
Produk EMASKU® telah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) lewat pengujian kemurnian kadar dengan metode Inductively Coupled Plasma sesuai yang sesuai standar SNI 8880:2020. Bersama anak usahanya, yaitu PT Emas Murni Abadi (EMA) selaku assayer melter, setiap produk EMASKU® dipastikan melewati quality control yang sesuai dengan prosedur sehingga memberi jaminan kepada pelanggan akan kualitas produk. PT EMA merupakan refinery yang telah memiliki sertifikasi ISO 9001:2015, yaitu sistem manajemen mutu yang menjadi ketentuan standar yang teruji & bertaraf internasional.