Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menolak usulan perubahan struktur Polri. Dimana Korps Bhayangkara itu diwacanakan di taruh di bawah kementerian atau menjadi kementerian khusus, dengan begitu posisi Polri tak lagi di bawah Presiden. 

Listyo mengatakan dirinya bahkan telah ditawari beberapa pihak secara personal untuk menjabat menteri Polri jika dirinya bersedia Polri dijadikan kementerian. 

Baca Juga: Mengenal Aurora Sri Rahayu, Perempuan di Balik Ayam Goreng Legendaris Jogja ‘Olive Fried Chicken’

Namun tawaran itu langsung ia tolak mentah-mentah, pasalnya perubahan struktur itu bakal berdampak luas, salah satunya adalah dampak birokrasi yang bakal berbilit sehingga Polri akan lamban merespons keamanan nasional.   

"Kemarin sudah saya sampaikan, bahkan ada beberapa orang yang menyampaikan kepada saya lewat WA, 'Mau ndak Pak Kapolri jadi menteri kepolisian'," ujar Listyo dilansir Selasa (27/1/2026). 

Iming-iming  jabatan Menteri Kepolisian itu telah dibeberkan Listyo dalam rapat di Komisi III DPR, Senin (26/1/2026) kemarin. Dia menegaskan Polri menolak tunduk pada usulan tersebut.  Listyo bahkan bersedia dicopot dari jabatan Kapolri jika posisi Polri diutak atik.

"Dalam hal ini saya tegaskan di hadapan bapak-ibu sekalian, dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian, dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja," tegasnya. 

"Oleh karena itu, apabila ada pilihan, apakah polisi tetap berada di bawah presiden atau  namun ada menteri kepolisian, saya memilih Kapolri saja yang dicopot," imbuhnya.

Baginya posisi Polri yang langsung di bawah presiden sudah ideal dan tak boleh diutak atik lagi. Listyo memandang posisi Polri yang berada di bawah Presiden saat ini merupakan mandat reformasi. Dia bilang, Polri pernah di bawah Kemendagri, lalu di bawah Perdana Menteri pada 1946-1961.

Lalu, pada 1966-1998 Polri juga pernah di bawah ABRI. Dan sejak reformasi, Polri kemudian langsung di bawah Presiden. Menurut Listyo, posisi itu merupakan mandat TAP MPR VI/MPR/2000 dan TAP MPR VII/MPR/2000.

Baca Juga: Berkenal dengan Michelle Caroline Sulistyo, Begini Sosok dan Perjalanan Karier Sang Founder Kopi KULO

"Artinya dengan posisi seperti ini, maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden sehingga di dalam melaksanakan tugasnya Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel. Saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara dan melemahkan presiden," ujar Listyo.

"Mohon maaf, bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus," tandasnya.