Pemerintah resmi memberlakukan Undang-Undang nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) mulai 17 Oktober 2024. Kebijakan ini disebut sebagai tonggak sejarah baru dalam sektor regulasi keamanan siber dan privasi di Indonesia.

UU PDP mewajibkan perusahaan untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi pengguna/nasabahnya. Perusahaan yang tidak mematuhi UU PDP dapat menghadapi risiko hukum, administratif, perdata, atau bahkan pidana. Alhasil, solusi teknologi yang berhubungan dengan cybersecurity mulai banyak diaplikasikan di perusahaan di Indonesia.

Baca Juga: Defend IT360 Tawarkan Solusi Keamanan Digital Layaknya Perawatan Kesehatan

"Mengacu pada UU PDP No. 27 Tahun 2022, terutama untuk perusahaan-perusahaan besar, tahun ini yang paling banyak trennya kami lihat adalah cybersecurity," terang Mulia Dewi Karnadi selaku Presiden Direktur Ingram Micro Indonesia, perusahaan distributor perlengkapan teknologi, di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Dalam kesempatan berbeda, Slamet Aji Pamungkas selaku Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN berharap agar industri keamanan siber di Indonesia dapat berkembang pesat. Mengutip Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN), Slamet menyebutkan bahwa ada empat aktor keamanan siber, yakni pemerintah, industri atau pelaku usaha, komunitas, dan akademisi.

"Kami berharap industri keamanan siber di Indonesia berkembang dengan cepat. Kalau tidak salah, peluang industri keamanan siber di Indonesia sekitar Rp23 triliun, yang di tahun 2028 melonjak jadi Rp70 triliun," tegasnya.

Selain keamanan siber, Mulia Dewi Karnadi melanjutkan, tech refresh juga menjadi tren digital di tahun 2024. Tech refresh yang dimaksud berhubungan dengan penggantian atau peremajaan sejumlah alat teknologi seperti laptop atau notebook, all-in-one unit, server, dan storage.

"Pasalnya, pada waktu pandemi, banyak perusahaan menunda pembelian. Yang seharusnya sudah jatuh tempo pembelian terpaksa ditunda. Indonesia baru benar-benar keluar dari pandemi di akhir tahun 2022. Oleh karena itu, di tahun ini banyak perusahaan mengalokasikan dana untuk tech refresh," jelasnya.

Tren Solusi Digital 2025

Di tahun 2025, Mulia Dewi melihat bahwa tren keamanan siber masih terus meningkat. Tidak hanya perusahaan-perusahaan besar, kewajiban ini juga akan mulai diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang lebih kecil. Selain itu, tech refresh juga diyakini masih menjadi tren di tahun 2025.

Selain kedua hal tersebut, Mulia melihat makin tingginya kebutuhan perusahaan akan solusi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Meski sejumlah survei menunjukkan optimisme Indonesia akan AI, pengadopsiannya masih cukup rendah.

"Upcoming, belum menjadi mainstream, perusahaan mulai mengadopsi AI. Kami melihat ada tiga tren besar di tahun 2025: cybersecurity; tech refresh juga masih kontinyu dilakukan karena beberapa perusahaan masih terkendala di tahun 2024, terutama BUMN, disebabkan banyaknya agenda politik seperti Pilpres, dsb; serta AI yang mulai diadopsi makin banyak perusahaan," pungkasnya.