PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda) atau JIEP mendadak menjadi sorotan terkait tata kelola di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI tersebut yang disinyalir tumpang tindih dan ngawur.

Salah satu yang menjadi sorotan publik adalah besaran gaji para komisaris perusahaan yang terus melonjak hingga miliaran rupiah. Dimana lonjakan gaji itu tak berbanding lurus dengan setoran deviden perusahaan yang cenderung stagnan dalam beberapa tahun belakangan.

Baca Juga: Prabowo Akui Pramono Hebat Walau Beda Partai: Partai yang Lain Kerja yang Benar Dong!

Berdasarkan data yang dihimpun, setoran dividen Pemprov DKI dari JIEP tercatat sebesar Rp4.783.042.097 pada tahun 2023, kemudian meningkat tipis menjadi Rp9.127.128.545 pada tahun 2024, dan berada di angka Rp9.242.275.848 pada tahun 2025.

Di sisi lain, anggaran untuk jajaran komisaris yang hanya berjumlah tiga orang yakni Komisaris Utama, Komisaris, dan Komisaris Independen malah melambung tinggi.

Tercatat, anggaran komisaris naik dari Rp4,8 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp6,8 miliar pada tahun 2025, atau mengalami lonjakan hingga Rp2 miliar.

“Kenaikan untuk tiga orang ini saja sudah belasan kali lipat lebih besar daripada kenaikan dividen untuk seluruh pemilik saham,” kata koordinator Aliansi Seniman Ngeyel Indonesia (ASNI) Pamit Andrianto dilansir Kamis (1/10/2026).

Situasi ini dinilai semakin ironis mengingat langkah Pemprov DKI yang menggelontorkan uang muka setoran modal sebesar Rp225 miliar kepada PT JIEP pada 31 Desember 2024.

Melalui suntikan modal tersebut, kepemilikan saham Pemprov DKI pada tahun 2025 tercatat sebanyak 113.030 lembar dengan nilai nominal mencapai Rp113.030.000.000, atau memegang porsi mayoritas sebesar 53,06%.

ASNI mempertanyakan efektivitas dan orientasi bisnis BUMD yang seharusnya menjadi motor penambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan porsi penanaman modal ratusan miliar rupiah, publik semestinya bisa menikmati imbal hasil yang sepadan, bukan sekadar melihat pembengkakan pos anggaran bagi segelintir elite struktural.

“Pemilik perusahaan menyetor uang, tetapi pengurus yang menikmati hasil. Pemprov DKI menanam ratusan miliar, tapi yang bertambah kantongnya bukan kas daerah melainkan kursi-kursi yang dijaga tiga orang,” tegas Pamit.

Baca Juga: PDI-P Panik Gegera Jokowi Masuk PSI, Ibu Mega Diminta Turun Tangan

Pihaknya mendesak Gubenur Pramono Anung segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap struktur biaya operasional serta penentuan remunerasi di dalam tubuh PT JIEP agar keberadaan BUMD benar-benar memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat Jakarta.