Sejumlah perusahaan raksasa dunia mengurungkan niat untuk berinvestasi di Tanah Air. Ada sejumlah pertimbang yang melatarbelakangi keputusan tersebut, tetapi yang jelas hal ini menghambat mimpi pemerintah yang tengah mengupayakan berbagai cara menggenjot dan memajukan perekonomian bangsa ini. Berikut deretan perusahaan yang batal berinvestasi di Indonesia.
LG Energy Solution
Konsorsium Korea Selatan yang terdiri dari LG Energy Solution, LG Chem, LX International Corp, dan mitra lainnya baru-baru ini memutuskan mundur proyek baterai kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di Indonesia.
Konsorsium tersebut memutuskan membatalkan investas senilai US$ 8,45 miliar atau Rp 142 triliun.
"Dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi pasar dan lingkungan investasi, kami telah sepakat untuk secara resmi menarik diri dari proyek GP (Grand Package) Indonesia," kata LG Energy Solution dalam sebuah pernyataan dilansir Senin (28/4/2025).
Baca Juga: Otorita IKN Sambut 5 Investor Baru dengan Total Investasi Rp2,42 Triliun
LGES dan pemerintah Indonesia menandatangani kesepakatan proyek Indonesia Grand Package pada akhir 2020. Proyek ini mencakup investasi di seluruh rantai pasokan baterai kendaraan listrik.
"Namun, kami akan terus mengeksplorasi berbagai cara kerja sama dengan pemerintah Indonesia, yang berpusat pada usaha patungan baterai Indonesia, HLI Green Power," ujar pernyataan tersebut.
Eramet SA
Eramet SA perusahaan tambang asal Prancis baru-baru ini juga baru-baru ini juga mengurungkan niatnya berinvestasi di Indonesia. Eramet SA perusahaan baterai PowerCo mendadak membatalkan investasi senilai US$ 2,6 miliar atau Rp 42,72 triliun pada Juni 2024.
Rencana perusahaan tersebut rencananya terlibat dalam proyek pemurnian nikel-kobalt di Weda Bay, Halmahera, Maluku Utara.
BASF
Perusahaan asal Jerman, BASF juga baru-baru ini juga memilih cabut dari rencana investasi di Indonesia. Rencanya perusahaan kimia itu berinvestasi pada proyek pembuatan baterai listrik bersama Eramet SA.
Baca Juga: Otorita IKN Beri Kepastian Investasi Proyek KPBU IKN dengan Struktur Jaminan Co-Guarantee
Adapun nilai investasi pemurnian nikel-kobalt di Weda Bay, Halmahera, Maluku Utara itu mencapai US$ 2,6 miliar atau sekitar Rp 42,72 triliun.
Keputusan tersebut dipicu oleh pertumbuhan penjualan kendaraan listrik yang melambat. BASF menyebut bahwa ketersediaan baterai berbasis nikel yang berkualitas secara global telah meningkat sejak proyek ini dimulai.