Perkembangan dunia digital membuka peluang besar bagi anak-anak Indonesia untuk belajar, berkreasi, dan berprestasi. Namun, di balik peluang tersebut, berbagai risiko juga mengintai, mulai dari paparan konten berbahaya hingga eksploitasi dan pelanggaran privasi.

Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat regulasi sekaligus mendorong literasi digital bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Pengembangan Literasi Digital BPSDM Komdigi, Rizki Ameliah, dalam sebuah forum diskusi bersama pelajar dan orang tua.

Rizki menjelaskan salah satu regulasi penting yang saat ini menjadi perhatian, yakni aturan mengenai penyelenggaraan sistem elektronik untuk perlindungan anak di ruang digital, yang dikenal dengan PP TUNAS.

“Pemerintah tidak melarang anak menggunakan media sosial. Tetapi pemerintah mengatur platform digital agar mereka dapat menjaga anak di ranah digital, dan agar orang tua dapat mendampingi anak di ranah digital,” jelas Rizki.

Menurut Rizki, masih banyak kesalahpahaman bahwa regulasi digital bertujuan membatasi anak mengakses teknologi. Padahal, regulasi justru bertujuan menciptakan ruang digital yang lebih aman.

Ia menegaskan bahwa anak tetap dapat memanfaatkan teknologi, tetapi dengan pendampingan orang tua serta perlindungan dari platform digital itu sendiri.

“Semua fitur perlindungan sebenarnya sudah ada di platform digital. Tetapi bagaimana orang tua melindungi dan mendampingi anak, itu yang menjadi kunci,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemberian gadget kepada anak tidak cukup hanya sebatas memberikan perangkat, tetapi juga perlu disertai pendampingan aktif.

Rizki pun menekankan bahwa orang tua harus memiliki kemampuan digital yang baik agar dapat mendampingi anak secara efektif.

Sebagai orang tua, ia sendiri berusaha memahami permainan dan platform digital yang digunakan anak-anaknya agar komunikasi tetap terjalin.

“Kita sebagai orang tua harus lebih cakap digital daripada anak kita. Saya harus jadi teman mereka juga supaya tahu apa yang mereka lakukan di dunia digital,” ujarnya.

Ia juga memperkenalkan konsep sederhana yang mudah diingat orang tua terkait pemberian akses gadget kepada anak, yaitu menunggu hingga anak benar-benar siap.

Baca Juga: SEJIWA Peringati Safer Internet Day 2026, Perkuat Resiliensi Digital dan Ruang Aman bagi Anak