Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Antonius Widodo Mulyono mengatakan pihak perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih punya punya pekerjaan rumah yang lumayan berat, dimana mereka mesti bekerja keras menyadarkan masyarakat yang sampai sekarang ini memilih menabung uang di rumah ketimbang menyimpannya di bank. 

Kendati tampak seperti ketinggalan zaman, namun Antonius Widodo mengakui, cara menabung dengan menyimpan uang tunai di rumah masih banyak dilakukan masyarakat. Kelompok masyarakat yang memilih cara menabung tersebut biasanya tidak tersasar literasi keuangan yang memadai, untuk itu pihak perbankan dan OJK mesti turun tangan memberi edukasi.   

Baca Juga: Kolaborasi BCA Digital dan Food Bank Indonesia Sediakan 500 Porsi Makanan Siap Santap

“Di jaman now sekarang, itu masih ada yang menyimpan uang di kaleng. Industri perbankan khususnya atau juga mungkin regulator, itu harus meningkatkan literasi edukasi kepada masyarakat,” kata Antonius Widodo dilansir Olenka.id Senin (12/1/2026). 

Dia mengatakan, mereka yang memilih menyimpan uang tunai di rumah biasanya tidak menyadari risiko dari keputusan tersebut, padahal metode menabung yang demikian diintai sederet masalah, mulai dari kehilangan yang disebabkan oleh aksi kriminal  hingga bencana macam kebakaran atau banjir sampai risiko kerusakan fisik uang lantaran proses penyimpanan yang terlalu lama. 

“Pertama, di kaleng itu kualitas uang juga nanti akan rusak. Kalau di bank kualitas uang, saya kebetulan pernah jadi kepala cabang, jadi saya tahu uang yang tidak layak edar itu dipilih kalau di bank itu. Ada uang itu dibagi dua, uang tidak layak edar namanya UTLE,  dan uang layak edar,” ucapnya. 

“Uang yang masuk ke bank yang tidak layak edar itu dipilah, disetor ke Bank Indonesia. Uang yang layak edar itulah yang kemudian disimpan di bank. Kalau itu di kaleng, bisa dipastikan kualitas uangnya pasti akan menjadi lebih buruk,” tambahnya. 

Tak hanya menanggung sederet risiko berat, penyimpanan uang tunai di rumah juga tidak punya jaminan, artinya ketika uang itu hilang atau rusak, maka tidak ada pihak yang memberi jaminan untuk menggantinya. Berbeda dengan menyimpan di bank yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dimana lembaga ini bisa mengganti uang yang hilang di bank dalam batas jumlah tertentu. 

Baca Juga: Cara Pandang Direktur BCA Kala Hadapi Krisis di Organisasi

“Kalau disimpan di kaleng, itu enggak ada yang jamin, nggak ada yang jamin. Tapi kalau disimpan di bank, itu ada yang jamin. Yang jamin itu lembaga yang namanya LPS, lembaga penjamin simpanan. Kita enggak mengharapkan terjadi sesuatu, tetapi menyimpan uang di bank itu jauh lebih aman,” pungkasnya.