Asosiasi Ritel Vape Indonesia (ARVINDO) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di Indonesia, termasuk berbagai modus baru yang memanfaatkan perangkat vape atau rokok elektrik sebagai media konsumsi zat terlarang.

ARVINDO menilai langkah penegakan hukum terhadap peredaran narkotika sangat penting untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda. Industri vape legal, menurut asosiasi tersebut, tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan produk untuk tujuan ilegal, termasuk penggunaan liquid yang dicampur dengan zat terlarang.

Baca Juga: Industri Vape Nasional Butuh Perlindungan: Open System Harus Tetap Jadi Tuan di Negeri Sendiri

Meski demikian, ARVINDO menegaskan perlunya pembedaan yang jelas antara produk vape legal yang telah diatur negara dengan praktik penyalahgunaan oleh oknum yang menggunakan produk ilegal atau liquid oplosan. Produk vape legal yang beredar di Indonesia, kata mereka, telah melalui mekanisme pengawasan, memiliki pita cukai, serta dipasarkan melalui jaringan usaha yang teridentifikasi.

Humas ARVINDO, Febri Trianto, mengatakan penyamaan seluruh produk vape dengan kasus penyalahgunaan narkotika berpotensi menimbulkan generalisasi yang tidak tepat.

Baca Juga: ePsuper Tawarkan Vape Stylish dengan Teknologi Canggih dalam LAMBO X Pro Kit

“Dengan menyamakan seluruh produk vape dengan kasus penyalahgunaan narkotika berisiko menimbulkan generalisasi yang tidak tepat dan dapat berdampak pada pelaku usaha yang telah patuh terhadap regulasi,” ujar Febri dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).

ARVINDO juga mengingatkan bahwa kebijakan yang tidak tepat sasaran berpotensi mendorong pergeseran pasar ke arah produk ilegal yang justru lebih sulit diawasi. Karena itu, penanganan isu tersebut dinilai perlu difokuskan pada penindakan terhadap pelaku ilegal serta penguatan sistem pengawasan distribusi.

Sebagai bentuk komitmen, ARVINDO menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan pemerintah dan aparat penegak hukum. Kerja sama tersebut antara lain melalui peningkatan edukasi kepada pelaku usaha dan konsumen terkait bahaya penyalahgunaan produk, mendorong penerapan standar distribusi yang lebih ketat, serta mendukung inisiatif pengawasan terhadap produk ilegal di pasar.

“ARVINDO percaya bahwa perlindungan terhadap masyarakat dapat berjalan seiring dengan keberlangsungan usaha yang legal dan bertanggung jawab,” kata Febri.