Laporan majalah internasional The Economist bertajuk "Indonesia's President is Jeopardizing the Economy and Democracy" menjadi pertanda dari buruknya tata-kelola pemerintahan di Indonesia. Dalam diskusi publik di Universitas Paramadina, sejumlah pakar menilai kritik itu merupakan alarm struktural bagi dekonstruksi kelembagaan negara yg kian terang. Tidak ada jalan lain kalau mau selamat kecuali melakukan evaluasi total.

Rektor Universitas Harkat Negeri, Sudirman Said, menyorot tajam soal fungsi negara hukum yang kian dikerdilkan demi syahwat politik praktis dan banal.

"Negara hukum dan daulat rakyat yang semula dirancang oleh para pendiri bangsa sebagai instrumen vital pendistribusian kemakmuran, kini mengalami pengerdilan dan semata dijadikan instrumen elektoral. Sekadar untuk merebut, mengakumulasi, dan mempertahankan kekuasaan," papar Sudirman, Jumat (22/5) kemarin.

Menurutnya, akumulasi kerusakan tata-kelola selama satu dekade terakhir telah menggeser kepemimpinan institusional menjadi personalisasi kekuasaan. Aturan main diubah atau digeser-geser. Kebijakan dijungkirbalikkan. Lembaga pengawas dilumpuhkan. Semua siasat itu semata demi menang pemilu.

Peneliti Utama BRIN, Prof. Siti Zuhro, memperkuat analisis tersebut. Proses politik hari ini, ujarnya, telah kehilangan substansi demokrasi akibat fungsi checks and balances-nya absen.

"Pemilu cuma 'ethok-ethok' (pura-pura) demokrasi. Masyarakat di-fait accompli dengan pilihan elite. Sementara partai politik sibuk menjaga barikade kekuasaan masing-masing," kata Prof Siti.

Prof Siti menambahkan, gemuknya struktur kabinet saat ini tidak sebanding dengan kinerjanya. "Dalam teori failing state, ini adalah fase awal dari disfungsi kelembagaan. Ini bukan jatuh ke jurang tiba-tiba, tapi kemunduran perlahan yang dianggap normal (normalized decay). Padahal kita sedang sangat tidak baik-baik saja. Jika dibiarkan permanen, jurang negara gagal itu bisa menjadi kenyataan," pesannya.

Runtuhnya fungsi sharing kelembagaan politik ini berdampak langsung pada rapuhnya ruang fiskal. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mengkritik fakirnya proses teknokrasi dalam perumusan kebijakan yang kini didominasi pola reverse planning.

Baca Juga: Dukungan Publik Menguat untuk Langkah Prabowo Melalui Danantara

"Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memampangkan karakter pwrumusan program hari ini: reverse planning. Ia dibikin dulu, baru direncanakan kemudian," ungkap Wijayanto.

Ketiadaan perencanaan matang membuat anggaran dipaksa membiayai program populis yang menyedot hingga 10% pendapatan negara di tengah lesunya penerimaan pajak. Di tingkat akar rumput, ketidakpastian hukum bergeser menjadi ketakutan bagi pelaku usaha akibat maraknya kriminalisasi kebijakan dan penegakan hukum yang tebang pilih.

Sudirman menggambarkan situasi ekonomi hari ini seperti jebakan alam akibat kebijakan tanpa rem institusional. "Kita seperti berjalan di dalam lumpur hisap. Semakin bergerak, semakin tersedot. Intervensi Rp500-an triliun lebih ke pasar bukannya membangun kepercayaan, malah menjauhkan," jelas Sudirman.

Ekonom Senior Universitas Indonesia, Prof. Moh. Ikhsan, mengingatkan pemerintah agar tidak jumawa dengan indikator moneter yang tampak itu aman. Pasalnya, gejala hari ini menunjukkan kemiripan pola dengan awal krisis 1997-1998. Yakni: maraknya penangkalan masalah (denial) dan pengebirian institusi independen seperti Bank Indonesia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Badan Pusat Statistik (BPS).

"Indonesia belum di tepi jurang, tapi pintu keluar mulai menutup," kata Moh. Ikhsan. Ia mengingatkan bahwa modal ekonomi yang tersisa hanyalah penunda waktu krisis. "Buffer seperti cadangan devisa yang cukup dan perbankan yang sehat itu bukan kekebalan. Itu sekadar waktu yang kita punya untuk memperbaiki diri," tambahnya.

Sudirman menegaskan bahwa jalan keluar tunggal dari krisis tata kelola ini adalah pemulihan trust publik secara kolektif. Ia menyatakan, "Semua pihak harus bekerja keras, bahu-membahu, restoring confidence. Membangun kembali trust. Yang paling bertanggung jawab tentu adalah yang diamanahi otoritas. Syaratnya satu: buka lebar-lebar telinga, mata, dan nurani!”

Jalan untuk mengembalikan semua itu adalah dengan memulihkan cara bernegara sesuai keteladanan para pendiri bangsa. 

“Langkah ini harus berlandaskan pada intelektualitas, spiritualitas, dan moralitas, agar kita tahu batas dan paham ke mana harus melangkah, berbasis pada bukti dan nilai” pungkas Sudirman.