Pihak Agung Sedayu Group angkat bicara perihal aksi perlawanan yang dilakukan oleh aktivis sekaligus Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu. Belum lama ini, Said Didu dilaporkan ke Polresta Tangerang terkait kritiknya terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Presiden Direktur Agung Sedayu Group, Nono Sampono, mengungkap fakta terkait kepemilikan lahan Said Didu di area proyek,yang kemudian pernah ditawarkan ke pihaknya untuk dibeli. Namun menurutnya, mungkin tidak mencapai kesepakatan harga hingga akhirnya persoalan itu pun muncul adanya. 

“Saya tidak menuding, tapi fakta bahwa Pak Said Didu itu punya lahan ada disana beberapa hektare. Kalau tidak salah, karena ini bukan berhubungan dengan saya langsung, kan pihak bawah lah yang menyelesaikannya. Yaitu, kalau tidak salah, itu ditawarkan untuk kita membeli,” ujar Nono Sampono seperti Olenka kutip, Kamis (9/1/2025).

“Persoalannya adalah mungkin tidak ada kesesuaian harga. Itu faktanya. Bukan saya menuding, tapi adanya begitu,” tambahnya.

Baca Juga: Nono Sampono Bahas Peran Agung Sedayu Group dalam Proyek PIK 2

Sebagai seorang aktivis, Said Didu dinilai memperjuangkan idealismenya dengan mengangkat beberapa kasus terkait proyek tersebut.