Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan terus berkerja masksimal dengan menyerap aspirasi dari berbagai pihak dan para pemangku kepentingan dalam pemberlakuan wajib bersertifikat halal dengan batasan dan ketentuan yang jelas.

“Perbaikan-perbaikan telah kita catat, informasi yang telah kita catat, inti solusinya ada empat, nomor satu yang kita sempurnakan  regulasi, kedua kita intensifkan kolaborasi, ketiga sosialisasi yang masif dan keempat digitalisasi," ujar Haikal dalam keterangannya saat menerima kunjungan kerja Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardana ke kantor Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta, Rabu (13/11/2024).

“Kita mesti kerja sama dengan banyak pihak untuk mempercepat ini semua, empat itulah PR yang akan kita perbaiki,” imbuhnya. 

Kata Haikal, pihaknya akan melibatkan berbagai pihak termasuk media  dalam untuk memberikan sosialisasi penerapan UU Nomor 33 Tahun 2014 yang sudah menjadi mandatori.

“Harus kita banyak sosialisasi lebih baik, dan yang kemudian dengan bekerja sama dengan media,  supaya media .. please don’t cut ya, jangan berikan sebagian, karena ini era informasi yang harus serba terbuka jangan potong sebagian, jangan siarkan Sebagian, sempurnakanlah dalam memberikan berita, jangan sampai mengambil judul yang bombastis mengandung polemik sehingga rakyat di bawah yang kena dampaknya, itu pesan kami,” tegas Haikal.